Pemkab Batang Hari Tegas Minta Sekolah Segera Bentuk TPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Kamis (16/7/2026). (poto : ANTARA).

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Kamis (16/7/2026). (poto : ANTARA).

Batang Hari, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi, bergerak cepat memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Mereka menekankan agar seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut segera membentuk TPPK di sekolah. Langkah ini menjadi prioritas utama agar setiap indikasi tindakan agresif terhadap siswa dapat diantisipasi sejak dini.

Pemerintah daerah mengambil kebijakan ini sebagai respons nyata terhadap maraknya kasus perundungan anak di tanah air. Kehadiran tim khusus tersebut akan mempermudah koordinasi terpadu dengan pihak-pihak terkait yang berwenang. Melalui mekanisme perlindungan ini, sekolah dapat menciptakan ruang belajar yang jauh lebih aman bagi seluruh peserta didik.

Mempercepat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, menyampaikan penegasan ini langsung di Muara Bulian, Kamis. Ia menyatakan bahwa pembentukan tim khusus menjadi strategi utama untuk memperkuat sistem perlindungan siswa. Sekolah kini wajib memiliki sistem penanganan internal yang terstruktur jelas demi kenyamanan para pelajar.

Baca Juga :  Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Keberadaan TPPK akan memotong jalur birokrasi yang panjang saat terjadi masalah di lingkungan sekolah. Tim internal ini bertugas mempermudah sekolah dalam menjalin komunikasi intensif dengan pihak UPTD PPA. Mereka juga wajib mengawal proses pendampingan korban agar berjalan sesuai dengan regulasi resmi.

Pentingnya Edukasi Batasan Diri Sejak Dini

Selain memperkuat sistem kelembagaan, Neneng juga menyoroti pentingnya pembekalan karakter bagi anak-anak. Pihaknya meminta sekolah dan orang tua mengajarkan pemahaman batasan diri kepada anak sejak usia dini. Langkah preventif ini berguna agar siswa mampu mengenali indikasi ancaman yang mengarah pada tindakan kejahatan.

Pengetahuan yang cukup membuat anak-anak lebih berani bersuara dan melaporkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Anak yang paham hak atas tubuhnya cenderung memiliki tingkat kewaspadaan yang jauh lebih tinggi. Konsep proteksi diri ini terbukti efektif dalam meminimalisir potensi terjadinya kasus kekerasan seksual.

Baca Juga :  Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Sosialisasi Masif ke Berbagai Jenjang Sekolah

Saat ini, UPTD PPA terus mengintensifkan agenda kunjungan sosialisasi langsung ke berbagai lembaga pendidikan. Petugas memprioritaskan edukasi ini untuk siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Mereka membagikan panduan praktis mengenai cara melapor yang aman apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan.

Meski begitu, pihak dinas mengingatkan bahwa benteng pertahanan terbaik tetap berada di lingkungan keluarga. Pengawasan yang konsisten dan komunikasi yang sehat dari orang tua menjadi modal utama perlindungan anak. Kerja sama yang erat antara pihak sekolah dan rumah akan memutus mata rantai kekerasan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik
Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya
Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun
DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027

Berita Terbaru

Infografis rincian tarif BBM subsidi dan nonsubsidi Pertamina per 24 Oktober 2026.(poto: AI).

Nasional

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 24 Oktober 2026

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:28 WIB

Ilustrasi Warga memeriksa status penerimaan bansos beras 30 kg lewat ponsel pakai NIK KTP di balai desa.(poto: AI).

Nasional

Cara Cek Bansos Beras Oktober 2026 Pakai NIK KTP

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:25 WIB

Emas batangan Antam tersusun di meja kasir Pegadaian, siap ditransaksikan nasabah dengan harga jual dan buyback baru.(poto: AI).

Bisnis

Harga Emas Antam Pegadaian Turun Hari Ini, Simak Daftarnya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:15 WIB