RUPST Bank Mandiri 2026: Pemegang Saham Ubah Struktur Komisaris dan Pertegas Arah Direksi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 29 April 2026.( ilustrasi Poto : Ajaib )

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 29 April 2026.( ilustrasi Poto : Ajaib )

Jakarta, oegopost.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 29 April 2026 menetapkan sejumlah keputusan penting. Dalam forum tersebut, pemegang saham mengubah susunan dewan komisaris sekaligus mengukuhkan kembali jajaran direksi.

Selain itu, mereka juga menegaskan arah penguatan tata kelola perusahaan untuk periode berikutnya.

Pemegang Saham Kembalikan Timothy Utama ke Posisi Direktur Operations

Dalam keputusan tersebut, pemegang saham terlebih dahulu memberhentikan Timothy Utama dari jabatan Direktur Operations. Namun demikian, mereka kembali menunjuknya untuk mengisi posisi yang sama.

Selanjutnya, manajemen Bank Mandiri menjalankan keputusan ini sesuai anggaran dasar perusahaan dan aturan pasar modal yang berlaku. Di sisi lain, RUPS tetap memegang kewenangan penuh untuk mengevaluasi dan mengganti pejabat direksi kapan saja apabila diperlukan.

RUPST Hentikan Masa Jabatan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris

Selain perubahan di jajaran direksi, pemegang saham juga mencopot Muhammad Yusuf Ateh dari jabatan komisaris. Mereka menyetujui keputusan tersebut secara resmi dalam rapat.

Baca Juga :  Kemnaker Turun ke Epson, Ini Dugaan yang Diselidiki

Kemudian, perusahaan menempatkan langkah ini sebagai bagian dari pembaruan struktur pengawasan. Dengan begitu, Bank Mandiri berupaya memperkuat efektivitas fungsi pengawasan dalam organisasi.

Susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri 2026

RUPST menetapkan susunan baru dewan komisaris sebagai berikut:

  • Zulkifli Zaini menjabat Komisaris Utama sekaligus Independen
  • M. Rudy Salahuddin Ramto* menjabat Wakil Komisaris Utama
  • Luky Alfirman menjabat Komisaris
  • Yuliot menjabat Komisaris
  • Mia Amiati menjabat Komisaris Independen
  • Bintoro K. Pardewo menjabat Komisaris Independen

Dengan komposisi ini, perusahaan memperkuat struktur pengawasan untuk mendukung arah bisnis ke depan.

Susunan Direksi Bank Mandiri 2026

Selain itu, pemegang saham juga menetapkan susunan direksi sebagai berikut:

  • Riduan memimpin sebagai Direktur Utama
  • Henry Panjaitan menjabat Wakil Direktur Utama
  • Timothy Utama kembali memimpin sebagai Direktur Operations
  • Eka Fitria mengelola Human Capital & Compliance
  • Danis Subyantoro mengelola Risk Management
  • Totok Priyambodo memimpin Commercial Banking
  • M. Rizaldi memimpin Corporate Banking
  • Saptari mengelola Consumer Banking
  • Ari Rizaldi mengelola Treasury & International Banking
  • Novita Widya Anggraini mengelola Finance & Strategy
  • Jan Winston Tambunan memimpin Network & Retail Funding
  • Sunarto memimpin Information Technology
Baca Juga :  Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Ini Syarat Komite Non Dewan Pengawas

Dengan susunan ini, Bank Mandiri memperkuat operasional di seluruh lini bisnisnya.

Bank Mandiri Perkuat Struktur dan Fokus Strategi Bisnis

Akhirnya, RUPST ini menunjukkan langkah Bank Mandiri dalam memperkuat struktur organisasi secara menyeluruh. Selain itu, perusahaan mendorong peningkatan efektivitas pengambilan keputusan di semua lini manajemen.

Dengan demikian, Bank Mandiri menargetkan kinerja yang lebih adaptif dan kompetitif di sektor perbankan nasional.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Menhut Raja Juli Antoni Maksimalkan Water Bombing Padamkan Karhutla Gunung Bromo
Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB