Jambi, oegopost.id – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., memacu langkah regenerasi petugas haji muda demi memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, Penasehat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jambi tersebut menilai tenaga muda memiliki kemampuan adaptif dan responsif dalam melayani jemaah.
Selanjutnya, masyarakat perlu menjadikan apresiasi terhadap perbaikan layanan haji sebagai pendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Sebab, pengelola tidak boleh hanya mengandalkan sistem, regulasi, dan fasilitas pelayanan dalam membangun tata kelola haji yang baik.
Perpaduan Pengalaman Senior dan Inovasi Petugas Muda
Sutan Adil Hendra, yang akrab menyapa media sebagai SAH, menegaskan bahwa petugas lapangan memegang kunci utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, karakteristik jemaah yang makin beragam menuntut petugas agar mampu memahami persoalan serta memberikan solusi tepat secara cepat.
Bahkan, petugas muda membawa keunggulan adaptasi teknologi informasi untuk mempercepat alur komunikasi dan pemantauan kondisi jemaah. Meskipun demikian, pihak penyelenggara tidak boleh mengesampingkan pengalaman berharga dari para petugas senior.
Justru, pengelola harus memadukan pengalaman lapangan petugas senior dengan semangat inovasi dari generasi muda. Hasilnya, kolaborasi antargenerasi ini akan menciptakan sistem pelayanan yang jauh lebih efektif dan komprehensif di tanah suci.
Kemudian, SAH menekankan pentingnya perubahan paradigma agar petugas tidak sekadar menjalankan fungsi administratif belaka. Oleh sebab itu, setiap petugas wajib memegang mental melayani dengan kepekaan sosial serta pendekatan humanis kepada seluruh jemaah.
Transformasi Digital Tetap Mengedepankan Sentuhan Pendampingan Kemanusiaan
Sementara itu, panitia seleksi harus memperhatikan aspek kompetensi, integritas, kesiapan fisik, mental, hingga kemampuan manajemen krisis para calon petugas. Lebih lanjut, lembaga terkait wajib menggelar pelatihan berkelanjutan agar para petugas siap mendampingi jemaah lansia.
Di sisi lain, pengelola haji perlu memperkuat pemanfaatan teknologi modern guna mempermudah pendataan dan penyampaian informasi secara cepat. Namun, pengelola tetap harus menempatkan digitalisasi sebagai alat bantu tanpa mengurangi sentuhan pendampingan langsung secara kemanusiaan.
Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan regenerasi petugas haji sejak dini melalui proses pendidikan, pendampingan, dan pembinaan lapangan secara sistematis. Langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk mencetak SDM strategis penopang pelayanan haji pada masa depan.
Akhirnya, seluruh pihak harus menjadikan evaluasi penyelenggaraan haji tahunan sebagai bahan perbaikan terbuka demi mempertahankan pencapaian yang sudah baik. SAH pun meyakini bahwa penguatan SDM dan teknologi akan mewujudkan pelayanan haji Indonesia yang makin profesional, aman, dan nyaman.(ar)









