Merangin, oegopost.id – Bupati Merangin M. Syukur menggelar inspeksi mendadak di Dinas PPKB serta Dinas Perikanan pada Selasa, 1 September. Langkah ini memantau langsung kedisiplinan ASN Kabupaten Merangin akibat banyaknya aduan warga.
Oleh karena itu, kedatangan rombongan kepala daerah ke kantor pelayanan publik ini mengejutkan para pegawai yang sedang bertugas. Namun, langkah tegas tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur bekerja melayani masyarakat secara maksimal.
Bupati M. Syukur mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) sebagai lokasi pertama. Kemudian, Kepala Dinas PPKB Sony Propesma menyambut langsung inspeksi mendadak tersebut di area kantor.
Selanjutnya, Bupati Merangin memeriksa lembar presensi pegawai secara teliti bersama jajaran pimpinan dinas. Hasilnya, orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu mengapresiasi kerapian administrasi serta kehadiran seluruh staf.
Namun, suasana berbeda justru terlihat saat Bupati Merangin melanjutkan inspeksi ke Kantor Dinas Perikanan. Pasalnya, area gedung dinas tersebut tampak sangat sepi selepas jam istirahat makan siang.
Selain itu, pemeriksaan lapangan menunjukkan lebih dari 60 persen pegawai tidak berada di meja kerja. Bahkan, Kepala Dinas bersama Sekretaris Dinas juga tidak ada di ruang kerja mereka.
Sanksi Tegas Teguran Tertulis Siap Dijatuhkan Bagi Pegawai Membolos Praktik Manipulasi Data
Selanjutnya, pemeriksaan silang pada dokumen presensi harian 23 pegawai PNS mengungkap indikasi manipulasi. Oknum aparatur terbukti menandatangani daftar hadir sore sejak pagi hari.
Akibatnya, praktik kecurangan tersebut membuat para pegawai melenggang pergi dan tidak kembali bekerja. Di samping itu, tim inspeksi juga menemukan rekayasa status kehadiran tanpa tanda tangan sah.
Oleh sebab itu, Bupati M. Syukur mengecam keras kebiasaan buruk yang merusak tata kelola pemerintahan daerah. Sebab, kebiasaan membolos massal tersebut amat merugikan masyarakat pencari layanan publik.
Bahkan, sikap tidak disiplin oknum pegawai sangat memprihatinkan mengingat lokasi kantor berada di pusat kota. Padahal, instansi teknis ini memegang peranan strategis dalam menjalankan program pelayanan rakyat.
Berdasarkan temuan tersebut, sidak mendadak ini membuktikan kebenaran laporan warga mengenai kondisi kantor yang sering kosong. Bahkan, sebagian oknum pegawai kerap datang terlambat sekitar pukul 10 atau 11 pagi.
Oleh karena itu, Bupati Merangin menginstruksikan penjatuhan sanksi administratif berupa surat teguran tertulis kepada para pelanggar. Selain itu, Pimpinan Dinas Perikanan wajib membenahi pengawasan internal dan menghentikan penandatanganan ganda.
Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Merangin bakal menggelar sidak susulan secara berkala tanpa pemberitahuan awal. Langkah konsisten ini bertujuan untuk menjamin kedisiplinan pegawai serta mengoptimalkan kualitas pelayanan masyarakat.(ar)









