Kabupaten Tebo, oegopost.id – PT Selaras Restu Abadi kembali menjadi perhatian di Kabupaten Tebo. PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mempercayakan proyek senilai sekitar Rp46 miliar kepada PT Selaras Restu Abadi (PT SRA) melalui skema pinjaman daerah. Saat ini, kontraktor mulai menyiapkan lokasi pekerjaan.
Kepercayaan tersebut menambah daftar proyek infrastruktur yang dikerjakan PT SRA di Kabupaten Tebo. Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan itu beberapa kali memenangkan proyek bernilai besar dengan sumber pembiayaan yang berbeda.
PT SRA Catat Rekam Jejak Pada Berbagai Proyek Infrastruktur
PT SRA mengerjakan proyek jalan rigid beton di kawasan Blok E Alai Ilir pada 2024. Proyek itu menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dengan nilai kontrak Rp24,1 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi kemudian mencatat kelebihan pembayaran sekitar Rp500 juta dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025. Pihak terkait segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan.
Pada 2025, PT SRA menggandeng PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) melalui Kerja Sama Operasi (KSO). Kedua perusahaan mengerjakan proyek hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) dari BNPB senilai Rp20,4 miliar.
PT SRA dan PT PBB membangun tanggul penahan sungai serta jalan rigid beton di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu. Audit BPK RI Perwakilan Jambi pada 2026 juga tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kontraktor Mulai Menyiapkan Lokasi Sebelum Pekerjaan Utama Berjalan
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Nusa Suryadi, mengatakan pemerintah daerah dan kontraktor telah menandatangani kontrak kerja. Setelah itu, kontraktor langsung memulai persiapan di lapangan.
“Posisinya sekarang sedang menyiapkan badan jalan. Kontraktor juga akan mendirikan batching plant sendiri untuk memenuhi kebutuhan produksi beton siap pakai, serta saat ini sedang melakukan grading atau penyiapan badan jalan,” ujar Nusa saat ditemui di kantornya, Kamis (26/6/2026).
Tim teknis telah menyelesaikan survei awal pada dua ruas jalan. Ruas pertama menghubungkan Simpang Paal 12 dengan SMP 22 Blok F. Ruas kedua membentang dari Simpang Tugu Blok E Alai Ilir menuju Simpang Sadermo Unit 15 di Kecamatan Rimbo Ilir.
Anggaran Berubah Panjang Pekerjaan Ikut Menyesuaikan Target Pembangunan
Nusa menjelaskan kontraktor akan membangun seluruh ruas menggunakan rigid beton selebar enam meter. Kontraktor juga akan memasang beton setebal 25 sentimeter dan lapisan Lean Concrete (LC) setebal 10 sentimeter.
“Pengerjaan rigid beton dimulai dari Paal 12 sampai SMP 22 dekat lapangan. Kemudian ruas Simpang Tugu Blok E menuju Simpang Sadermo juga menggunakan spesifikasi yang sama, yakni lebar enam meter, ketebalan beton 25 sentimeter dan LC 10 sentimeter,” jelasnya.
Nusa juga memastikan PT Selaras Restu Abadi memenangkan tender proyek rekonstruksi jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tebo semula mengusulkan anggaran sekitar Rp72 miliar untuk membangun jalan sepanjang kurang lebih 12 kilometer. Setelah melalui proses verifikasi, PT SMI menyetujui pembiayaan sekitar Rp46 miliar.
Persetujuan tersebut membuat pemerintah menyesuaikan target pekerjaan menjadi sekitar tujuh kilometer lebih. Meski panjang jalan berkurang, pekerjaan kini telah memasuki tahap awal pelaksanaan.
“Awalnya yang kita usulkan sekitar Rp72 miliar dengan panjang jalan kurang lebih 12 kilometer. Setelah proses verifikasi, anggaran yang disetujui sekitar Rp46 miliar sehingga panjang jalan yang bisa dibangun menjadi sekitar tujuh kilometer lebih dan saat ini sudah mulai dikerjakan,” tutup Nusa.(ar)









