Pansel JPT Pratama Jambi Buka Perpanjangan Kedua Seleksi Kadisdik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansel JPT Pratama Pemprov Jambi membuka perpanjangan pendaftaran kedua khusus jabatan Kadisdik karena minimnya pelamar yang submit berkas.( Poto : jamberita.com ).

Pansel JPT Pratama Pemprov Jambi membuka perpanjangan pendaftaran kedua khusus jabatan Kadisdik karena minimnya pelamar yang submit berkas.( Poto : jamberita.com ).

Jambi, oegopost.id – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka perpanjangan pendaftaran untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

Pansel mengambil langkah ini setelah jumlah pelamar yang menyelesaikan berkas dinilai masih sangat sedikit.

Pansel menyampaikan keputusan tersebut melalui surat resmi Nomor: 007/Pansel.JPT Pratama/Jambi/2026. Pengumuman itu muncul di laman BKD Jambi pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Alasan Perpanjangan Pendaftaran

Ketua Pansel, Dr. Sukamto, menjelaskan bahwa pihaknya sempat menutup pendaftaran pada 8 Mei 2026.

Baca Juga :  restorative justice Jambi: Kasus Pencurian Disetop oleh Kejati

Saat itu, jumlah pendaftar terlihat cukup. Namun, hasil verifikasi menunjukkan hanya satu orang yang menyelesaikan unggah berkas dari enam pendaftar.

Karena kondisi itu, Pansel membuka kembali pendaftaran agar proses seleksi berjalan sesuai aturan ASN.

Pansel juga ingin memastikan jumlah peserta cukup untuk menciptakan kompetisi yang sehat.

Jadwal Seleksi Terbaru

Pansel membuka kembali pendaftaran selama tujuh hari. Masa pendaftaran berlangsung dari 10 sampai 16 Mei 2026.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Serap Aspirasi Buruh dalam Peringatan Hari Buruh 2026

Setelah itu, panitia melakukan verifikasi dokumen pada 17–18 Mei 2026. Hasil administrasi diumumkan pada 18 Mei 2026.

Tahap assessment center berlangsung pada 20–21 Mei 2026. Setelah itu, peserta mengikuti wawancara pada 11–12 Juni 2026. Hasil akhir seleksi keluar pada 29 Juni 2026.

Proses seleksi ini juga terhubung dengan sistem kepegawaian nasional melalui platform ASN Karier BKN dan ASN Digital BKN.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan
Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026
PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem
SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Ekonomi Jambi Triwulan I-2026 Tumbuh Positif, Sektor Energi dan Komunikasi Melonjak
Pegawai Honorer di Jambi Kehilangan Rp116 Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Umrah
PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:53 WIB

Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB