PPPK Paruh Waktu Perjuangkan Status, Akan Temui KemenPANRB dan BKN Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Herru Gama Yudha akan memimpin langsung agenda audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara pada Rabu, 22 April 2026. ( Poto : Lintasedukasi.com )

Ketua Umum Herru Gama Yudha akan memimpin langsung agenda audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara pada Rabu, 22 April 2026. ( Poto : Lintasedukasi.com )

Jakarta, oegopost.id – Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia mempercepat langkah perjuangan untuk mendapatkan kepastian status anggotanya. Ketua Umum Herru Gama Yudha akan memimpin langsung agenda audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara pada Rabu, 22 April 2026.

Herru menyatakan organisasinya membawa aspirasi jutaan PPPK Paruh Waktu dari berbagai daerah. Mereka menuntut kepastian regulasi terkait perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Tiga Tuntutan Utama Disampaikan

Dalam audiensi tersebut, Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia menyusun tiga tuntutan utama.

Baca Juga :  Aturan BKN PPPK 2026: Reward dan Sanksi

Pertama, organisasi mendesak pemerintah segera menerbitkan dasar hukum yang jelas dan tegas sebagai payung regulasi peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kedua, mereka meminta pemerintah menetapkan kriteria, tahapan, dan mekanisme pengangkatan secara rinci. Langkah ini bertujuan mencegah perbedaan penafsiran kebijakan di tingkat pemerintah daerah.

Ketiga, organisasi mendorong pemerintah menyusun skema penganggaran yang tepat agar perubahan status kepegawaian tetap sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Baca Juga :  Bulog Salurkan 240 Ribu Ton Beras SPHP untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan Nasional

Kepastian Status Jadi Kebutuhan Mendesak

Herru menegaskan seluruh anggota membutuhkan kepastian kebijakan secepatnya. Ia menilai kejelasan status akan meningkatkan ketenangan kerja sekaligus mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ketidakpastian regulasi selama ini menghambat perencanaan karier, kesejahteraan pegawai, dan penyusunan anggaran di daerah. Karena itu, ia meminta pemerintah segera mengambil keputusan konkret.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru

Pengawasan Kopi Kerinci Jambi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berlangsung unik di Kabupaten Kerinci pada Rabu (22/7/2026).(poto: jamberita.com).

Bisnis

Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci

Kamis, 23 Jul 2026 - 08:15 WIB