Lindungi Karya Lokal, Kemenkum Jambi Pacu Daya Saing UMKM Bungo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Jambi resmi menggelar agenda sosialisasi Kekayaan Intelektual Jambi bagi para pelaku usaha pada Kamis, 16 Juli 2026.(poto: jamberita.com).

Kanwil Kemenkum Jambi resmi menggelar agenda sosialisasi Kekayaan Intelektual Jambi bagi para pelaku usaha pada Kamis, 16 Juli 2026.(poto: jamberita.com).

Bungo, oegopost.id  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menggelar agenda sosialisasi Kekayaan Intelektual Jambi bagi para pelaku usaha pada Kamis, 16 Juli 2026. Langkah strategis ini menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pencipta, serta seniman di wilayah Kabupaten Bungo.

Pihak Kemenkum Jambi sengaja menginisiasi kegiatan ini untuk memperkuat identitas komersial (branding) produk lokal di pasar. Selain itu, otoritas hukum tersebut juga ingin mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di daerah.

Instrumen Investasi Strategis Guna Mendongkrak Nilai Ekonomi

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menegaskan pentingnya pelindungan hukum bagi para kreator. Amat memaparkan bahwa kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI) kini bukan lagi sekadar urusan pemenuhan legalitas formal.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu pencipta, seniman, dan pelaku UMKM membangun identitas,” ujar Amat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.

Lebih lanjut, Amat menjelaskan bahwa KI bertindak sebagai instrumen investasi strategis untuk menaikkan nilai ekonomi (economic value) produk. Aspek hukum ini secara otomatis akan memberikan perlindungan eksklusif bagi pemilik ide original.

Para peserta sosialisasi menerima pembekalan komprehensif mengenai instrumen pelindungan komersial yang vital bagi bisnis. Materi tersebut berfokus pada pemanfaatan Merek dan Hak Cipta guna membentengi identitas bisnis secara konkret.

Baca Juga :  Parade Batik Sungai Penuh 2026 Bikin Kagum, Kolaborasi UMKM dan Desainer Curi Perhatian

Penerapan kedua instrumen ini terbukti ampuh dalam melindungi produk kreatif dari potensi plagiarisme kompetitor. Pelaku UMKM dapat menjalankan roda bisnis dengan lebih aman tanpa khawatir atas pembajakan karya.

Dongkrak Potensi Daerah Melalui Skema Indikasi Geografis

Panitia juga memaparkan fungsi penting Indikasi Geografis dalam mengangkat marwah komoditas khas buatan masyarakat Bungo. Skema pelindungan ini dapat mendongkrak nilai jual produk lokal secara signifikan di pasar nasional.

Bahkan, produk unggulan yang memiliki sertifikasi Indikasi Geografis berpotensi besar untuk menembus pasar internasional. Konsumen luar negeri umumnya menaruh kepercayaan tinggi pada produk yang memiliki keaslian asal-usul geografis.

Selain produk komersial individu, sosialisasi ini juga membahas urgensi pengamanan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah perlindungan kolektif tersebut bertujuan utama untuk mengamankan seluruh aset budaya lokal yang tersebar.

Masyarakat adat dan pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan modal budaya ini secara ekonomi. Kelestarian tradisi tetap terjaga sekaligus menghasilkan perputaran ekonomi yang menyejahterakan warga lokal.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo Kawal Registrasi UMKM

Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik langkah akselerasi pelindungan hukum dari pihak Kanwil Kemenkum Jambi ini. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo menyatakan komitmen kuat untuk mengawal langsung para pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Rupiah Melemah Rp 17.601 , Pemerintah dan Akademisi Berbeda Sikap

Pihak dinas akan terus mendorong para pelaku usaha lokal agar segera meregistrasikan hak kekayaan intelektual mereka. Langkah cepat ini dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan potensi daerah dari klaim sepihak.

“Kabupaten Bungo memiliki beragam karya seni, budaya, dan produk kreatif yang perlu didokumentasikan,” tutur Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bungo. Pihaknya ingin memastikan seluruh kekayaan tersebut mendapat perlindungan dan memberikan manfaat ekonomi konkret.

Sinergi kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah ini menargetkan lonjakan pendaftaran merek serta hak cipta. Pendaftaran yang masif diyakini mampu menekan angka pelanggaran bisnis dan sengketa di kemudian hari.

Dampak positif lain dari kepemilikan KI ini adalah meningkatnya modal kepercayaan konsumen terhadap mutu produk (brand trust). Kepercayaan tersebut menjadi aset berharga bagi UMKM Bungo untuk memperluas jangkauan pasar mereka.

Pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat KI resmi juga akan memperoleh kemudahan dalam mengakses pembiayaan perbankan. Sertifikat tersebut dapat menjadi nilai tambah saat UMKM berniat menembus jaringan ritel modern.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya
Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya
8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak
Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat
Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor
Daftar Harga BBM Terbaru 18 Oktober 2026: SPBU Pertamina Hingga Shell Kompak Tahan Tarif
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak Hari Ini, Cek Daftarnya
Harga Cabai Keriting Jakarta Anjlok Tajam, Minyakita dan Bawang Kompak Naik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:01 WIB

8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor

Berita Terbaru

Gulai Keladi.(poto: youtube Alzam UA).

Daerah

Resep Gulai Keladi Khas Kerinci yang Gurih

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:45 WIB

Ilustrasi Dirut Bank BSN Alex Sofjan Noor mengisi kuliah umum perbankan syariah di UINSU Medan.(poto: AI).

Ekonomi

Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:30 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (24/10/2026).(poto: tribratanews.jambi.polri.go.id).

Daerah

Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:23 WIB