Lindungi Karya Lokal, Kemenkum Jambi Pacu Daya Saing UMKM Bungo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Jambi resmi menggelar agenda sosialisasi Kekayaan Intelektual Jambi bagi para pelaku usaha pada Kamis, 16 Juli 2026.(poto: jamberita.com).

Kanwil Kemenkum Jambi resmi menggelar agenda sosialisasi Kekayaan Intelektual Jambi bagi para pelaku usaha pada Kamis, 16 Juli 2026.(poto: jamberita.com).

Bungo, oegopost.id  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menggelar agenda sosialisasi Kekayaan Intelektual Jambi bagi para pelaku usaha pada Kamis, 16 Juli 2026. Langkah strategis ini menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pencipta, serta seniman di wilayah Kabupaten Bungo.

Pihak Kemenkum Jambi sengaja menginisiasi kegiatan ini untuk memperkuat identitas komersial (branding) produk lokal di pasar. Selain itu, otoritas hukum tersebut juga ingin mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di daerah.

Instrumen Investasi Strategis Guna Mendongkrak Nilai Ekonomi

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menegaskan pentingnya pelindungan hukum bagi para kreator. Amat memaparkan bahwa kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI) kini bukan lagi sekadar urusan pemenuhan legalitas formal.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu pencipta, seniman, dan pelaku UMKM membangun identitas,” ujar Amat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.

Lebih lanjut, Amat menjelaskan bahwa KI bertindak sebagai instrumen investasi strategis untuk menaikkan nilai ekonomi (economic value) produk. Aspek hukum ini secara otomatis akan memberikan perlindungan eksklusif bagi pemilik ide original.

Para peserta sosialisasi menerima pembekalan komprehensif mengenai instrumen pelindungan komersial yang vital bagi bisnis. Materi tersebut berfokus pada pemanfaatan Merek dan Hak Cipta guna membentengi identitas bisnis secara konkret.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini 23 Juni 2026: Per Mayam Rp 8,65 Juta, Antam Naik Tipis

Penerapan kedua instrumen ini terbukti ampuh dalam melindungi produk kreatif dari potensi plagiarisme kompetitor. Pelaku UMKM dapat menjalankan roda bisnis dengan lebih aman tanpa khawatir atas pembajakan karya.

Dongkrak Potensi Daerah Melalui Skema Indikasi Geografis

Panitia juga memaparkan fungsi penting Indikasi Geografis dalam mengangkat marwah komoditas khas buatan masyarakat Bungo. Skema pelindungan ini dapat mendongkrak nilai jual produk lokal secara signifikan di pasar nasional.

Bahkan, produk unggulan yang memiliki sertifikasi Indikasi Geografis berpotensi besar untuk menembus pasar internasional. Konsumen luar negeri umumnya menaruh kepercayaan tinggi pada produk yang memiliki keaslian asal-usul geografis.

Selain produk komersial individu, sosialisasi ini juga membahas urgensi pengamanan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah perlindungan kolektif tersebut bertujuan utama untuk mengamankan seluruh aset budaya lokal yang tersebar.

Masyarakat adat dan pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan modal budaya ini secara ekonomi. Kelestarian tradisi tetap terjaga sekaligus menghasilkan perputaran ekonomi yang menyejahterakan warga lokal.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo Kawal Registrasi UMKM

Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik langkah akselerasi pelindungan hukum dari pihak Kanwil Kemenkum Jambi ini. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo menyatakan komitmen kuat untuk mengawal langsung para pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Dollar AS Diburu Saat Rupiah Melemah, Money Changer Pastikan Stok Tetap Aman

Pihak dinas akan terus mendorong para pelaku usaha lokal agar segera meregistrasikan hak kekayaan intelektual mereka. Langkah cepat ini dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan potensi daerah dari klaim sepihak.

“Kabupaten Bungo memiliki beragam karya seni, budaya, dan produk kreatif yang perlu didokumentasikan,” tutur Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bungo. Pihaknya ingin memastikan seluruh kekayaan tersebut mendapat perlindungan dan memberikan manfaat ekonomi konkret.

Sinergi kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah ini menargetkan lonjakan pendaftaran merek serta hak cipta. Pendaftaran yang masif diyakini mampu menekan angka pelanggaran bisnis dan sengketa di kemudian hari.

Dampak positif lain dari kepemilikan KI ini adalah meningkatnya modal kepercayaan konsumen terhadap mutu produk (brand trust). Kepercayaan tersebut menjadi aset berharga bagi UMKM Bungo untuk memperluas jangkauan pasar mereka.

Pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat KI resmi juga akan memperoleh kemudahan dalam mengakses pembiayaan perbankan. Sertifikat tersebut dapat menjadi nilai tambah saat UMKM berniat menembus jaringan ritel modern.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka HLM TP2DD 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi dan Wisata Muaro Jambi
BI Jambi Gelar Gentala Arasi 2026 di Muaro Jambi Dorong Ekonomi Digital
Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi
Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026
IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026
BPS Jambi Catat Inflasi Tahunan Juli 2026 Sebesar 3,25 Persen, Ekonomi Tetap Terkendali
Revitalisasi Sungai Batang Hari Tingkatkan Ekonomi Jambi
Sekda Muaro Jambi Hadiri Pembukaan Festival Budaya Pusparagam Negeriku
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Al Haris Buka HLM TP2DD 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi dan Wisata Muaro Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

BI Jambi Gelar Gentala Arasi 2026 di Muaro Jambi Dorong Ekonomi Digital

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:00 WIB

IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026

Berita Terbaru