Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan drg. Iwan Hendrawan sebagai Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan mulai 1 Mei 2026. Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat perintah penunjukan tersebut pada 30 April 2026 di Jambi.
Penetapan Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan ini memberikan mandat kepada Iwan untuk memimpin rumah sakit rujukan utama Provinsi Jambi tersebut hingga ditetapkannya direktur definitif.
Gubernur Al Haris menugaskan drg. Iwan untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta seluruh jajaran rumah sakit menjaga kinerja agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan.
RSUD Raden Mattaher Jambi terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Manajemen rumah sakit mendorong peningkatan tata kelola serta penguatan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penunjukan ini menjadi kali kedua bagi drg. Iwan Hendrawan menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. Pada periode sebelumnya, ia berhasil meningkatkan mutu pelayanan pasien, memperbaiki sistem manajemen rumah sakit, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan RSUD.(ar)









