Merangin, Oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mematangkan persiapan teknis menjelang gelaran akbar Pilkades Serentak Merangin 2026 melalui terobosan anyar berbasis digital. Langkah modernisasi ini menghadirkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting guna menggantikan metode pencoblosan konvensional di bilik suara.
Pemerintah daerah mengarahkan inovasi teknologi ini sebagai tonggak baru dalam membangun kedewasaan berdemokrasi masyarakat desa. Jajaran dinas terkait kini menuntaskan berbagai fasilitas penunjang demi menjamin kelancaran sistem serta melindungi penuh hak konstitusional para pemilih.
Pematangan teknis tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis (15/10/2026). Wakil Bupati Merangin A. Khafidh memimpin langsung jalannya pertemuan yang menghadirkan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin, Deddi Candra, memaparkan rincian persebaran wilayah pemilihan yang mencakup 24 desa di 14 kecamatan. Pihaknya mencatat puluhan kandidat telah mendaftarkan diri secara resmi untuk mengikuti kontestasi kepemimpinan desa tahun ini.
“Berdasarkan rekapitulasi sementara, terdapat 46 bakal calon kepala desa di 20 desa,” jelas Deddi Candra dalam paparannya. Sementara itu, panitia pemilihan di beberapa desa lainnya masih menuntaskan proses verifikasi berkas administrasi dan penyesuaian pendaftaran bakal calon.
Panitia penyelenggara telah menetapkan jadwal pemungutan suara serentak pada 25 November 2026 mendatang. Waktu yang tersisa kini terfokus penuh untuk mempersiapkan keandalan teknis perangkat serta kesiapan mental para petugas di tempat pemungutan suara.
Peralihan dari surat suara kertas menuju bilik digital menuntut pengawasan dan uji coba operasional secara menyeluruh. Pemerintah daerah menaruh perhatian ekstra pada kestabilan infrastruktur jaringan, ketahanan perangkat keras, serta keutuhan proteksi sistem data.
Ketepatan daftar pemilih tetap juga menjadi kunci keberhasilan utama pelaksanaan pemungutan suara daring tersebut. Panitia tingkat kabupaten terus memperbarui data kependudukan secara berkala guna mengantisipasi potensi kekeliruan pemilih pada hari pencoblosan.
Petugas lapangan juga merancang serangkaian skenario mitigasi untuk mengatasi kendala listrik atau gangguan teknis yang mungkin timbul sewaktu-waktu. Langkah antisipatif ini memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib, aman, dan tanpa hambatan yang merugikan pemilih.
Pemerintah Siapkan Skema Cadangan Demi Kelancaran Suara Rakyat
Pemkab Merangin tetap menyediakan mekanisme pemungutan suara manual konvensional sebagai bentuk keadilan akses bagi seluruh lapisan warga. Fasilitas pencoblosan fisik ini menyasar warga yang menghadapi keterbatasan fisik atau mengalami kendala tertentu saat berinteraksi dengan gawai elektronik.
Penyediaan opsi manual ini mempertegas komitmen daerah dalam melindungi hak pilih setiap warga tanpa terkecuali. Panitia pemilihan ingin memastikan tidak ada satu pun pemilih sah yang kehilangan kesempatan menyalurkan aspirasinya.
Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menekankan bahwa agenda pemilihan bukan sekadar ajang rutin memilih aparatur desa. Ia memandang pesta demokrasi ini sebagai penentu arah pembangunan serta pemegang amanah kesejahteraan warga pedesaan ke depan.
Khafidh secara khusus meminta seluruh unsur panitia dan pemangku kepentingan untuk mempererat komunikasi lintas sektor selama tahapan berjalan. Koordinasi yang solid antarlembaga akan meredam potensi sengketa sedini mungkin sebelum berkembang menjadi polemik terbuka.
“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bangun komunikasi, tapi bangunlah komunikasi, lakukanlah koordinasi dan selesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Khafidh di hadapan peserta rakor. Arahan tegas ini mewajibkan seluruh aparatur penegak aturan bergerak cepat dan responsif menanggapi aduan warga.
Wakil bupati juga mengajak warga desa mengedepankan sikap saling menghargai demi menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dinamika persaingan antarkandidat tidak boleh merusak persaudaraan dan kerukunan warga yang sudah terbangun harmonis.
Kini, seluruh jajaran panitia bergerak serempak menyelesaikan tahapan verifikasi berkas dan simulasi alat di setiap kecamatan. Keberhasilan inovasi perdana ini bakal menjadi rujukan penting bagi pelaksanaan pemilu digital tingkat desa pada masa mendatang.(ar)









