Kabupaten Tebo, oegopost.id – PETI di Teluk Langkap kembali menjadi sorotan setelah aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Tebo, Jambi, dilaporkan semakin meluas.
Di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, ratusan rakit tambang beroperasi langsung di aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
Dari temuan lapangan, ratusan alat berakit terlihat berjajar di sepanjang perairan sungai. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Jambi) mencatat sedikitnya sekitar 300 rakit aktif melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
WALHI Jambi mengungkap aktivitas PETI di Tebo berlangsung dalam skala besar dan tanpa pengawasan yang memadai.
Organisasi lingkungan itu menilai situasi di lapangan menunjukkan mobilisasi alat secara masif yang terus berlangsung tanpa kendali.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan kondisi tersebut menunjukkan eskalasi serius. Ia menyebut aktivitas tambang ilegal di Teluk Langkap sudah masuk fase darurat ekologis.
“Temuan terbaru WALHI Jambi menunjukkan adanya mobilisasi alat berat secara masif yang beroperasi tanpa kendali, khususnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay,” kata Oscar, Minggu (21/6/2026).
Kerusakan Hutan Capai 12 Ribu Hektar
WALHI Jambi juga mencatat dampak serius dari aktivitas PETI tersebut. Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial, kegiatan tambang ilegal itu telah merusak sedikitnya 12.202 hektar kawasan hutan di Kabupaten Tebo.
Oscar menegaskan bahwa kawasan yang terdampak bukan hanya sekadar hutan biasa. Wilayah itu berfungsi sebagai ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di daerah tersebut.
“Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Sungai Tercemar dan Ancaman Kehidupan Warga
Selain kerusakan hutan, aktivitas PETI juga menimbulkan pencemaran berat pada aliran sungai di sekitar lokasi tambang. Sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih warga kini mengalami tekanan akibat aktivitas penambangan emas ilegal.
Kondisi ini membuat masyarakat menghadapi ancaman langsung terhadap kebutuhan dasar mereka. WALHI Jambi menilai kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengganggu keberlanjutan hidup warga sekitar sungai.
WALHI Jambi menilai praktik PETI di Desa Teluk Langkap tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Organisasi itu menyebut aktivitas tersebut sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis.
Oscar menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat sipil. Ia juga mendesak negara untuk hadir dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
“WALHI Jambi bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini, memastikan keadilan ekologis ditegakkan,” tegasnya.(ar)









