Jambi, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi Jambi meminta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan mencatut pejabat Kejati. Oknum tidak bertanggung jawab kini menyasar berbagai pihak demi mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.
Pelaku melancarkan aksinya dengan sengaja mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi. Mereka memanfaatkan nama besar serta posisi strategis para pejabat institusi penegak hukum tersebut.
Aksi kejahatan ini menyasar elemen masyarakat umum, instansi pemerintah, serta para pelaku usaha di wilayah Jambi. Pihak kejaksaan mengingatkan publik agar selalu bersikap kritis menghadapi pesan tidak dikenal.
Modus Penipuan Menggunakan Identitas Pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi
Para pelaku kejahatan ini menggunakan foto, nama, serta identitas resmi pejabat pada profil aplikasi WhatsApp dan sambungan telepon. Mereka kemudian menghubungi calon korban secara langsung untuk melancarkan penipuan.
Dalam komunikasi tersebut, oknum penipu secara terang-terangan meminta sejumlah uang kepada para korban. Pelaku juga mendesak korban melakukan transfer dana hingga meminta bantuan pribadi lainnya.
Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan kembali bahwa seluruh pejabat maupun pegawai jajaran tidak pernah meminta imbalan. Pihak institusi menjamin tidak ada jajaran yang meminta uang atau bentuk keuntungan pribadi apa pun.
Masyarakat harus menolak seluruh bentuk permintaan yang berdalih urusan kedinasan maupun personal dari para oknum. Kejaksaan mengimbau warga tidak mengambil keputusan secara gegabah saat menerima pesan mencurigakan.
Proses verifikasi informasi menjadi langkah paling krusial untuk membendung maraknya aksi penipuan semacam ini. Publik wajib memastikan kebenaran identitas pengirim pesan melalui saluran komunikasi resmi institusi.
Imbauan Resmi Dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Beliau meminta warga tidak langsung percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan jajaran pejabat kejaksaan.
Noly menyampaikan imbauan tersebut secara langsung kepada media pada Selasa, 4 Agustus 2026. Ia mengarahkan publik untuk menolak seluruh permintaan transfer uang dari nomor tidak dikenal.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel, maupun Kasi Penkum,” ujar Noly.
“Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun,” tegas Noly.
Noly mengulang pesan utama agar masyarakat mengutamakan konfirmasi langsung sebelum mengambil tindakan. Penggunaan saluran resmi akan menghindarkan masyarakat dari jebakan kerugian materiil.
Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Aksi Penipuan
Saat ini Kejati Jambi terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mengusut tuntas oknum yang nekat menyalahgunakan nama baik institusi kejaksaan.
Petugas akan melacak keberadaan pelaku yang menyebarkan pesan palsu demi mengeruk keuntungan pribadi. Penegakan hukum secara tegas menjadi prioritas utama demi menjaga marwah lembaga hukum.
Pihak kejaksaan juga mendorong para korban yang telah mengalami kerugian untuk segera membuat laporan resmi. Laporan dari masyarakat akan mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan para pelaku kejahatan.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama memutus mata rantai penipuan digital. Kesadaran publik dalam menyaring informasi akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kejati Jambi berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh publik. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal media sosial resmi maupun pusat bantuan kejaksaan kapan saja.
Langkah proaktif masyarakat dalam melaporkan potensi penipuan sangat membantu tugas aparat kepolisian. Mari bersama-sama membentengi diri dari kejahatan siber yang merugikan banyak pihak.(ar)









