Pengalihan PI 10 Persen Blok Jabung Memanas, PetroChina Tawar 7 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Jambi Abun Yani memimpin rapat pembahasan percepatan pengalihan hak kelola pada Rabu (12/8/2026).(poto: jamberita.com).

Ketua Pansus I DPRD Jambi Abun Yani memimpin rapat pembahasan percepatan pengalihan hak kelola pada Rabu (12/8/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Polemik pengalihan Participating Interest 10% migas Wilayah Kerja (WK) Jabung kini kian memanas. Pihak PetroChina Jabung International Ltd hanya menawarkan porsi 7 persen kepada BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII). Oleh karena itu, sikap K3S tersebut memicu reaksi keras dari DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Pansus I DPRD Jambi Abun Yani memimpin rapat pembahasan percepatan pengalihan hak kelola pada Rabu (12/8/2026). Rapat penting ini menghadirkan pimpinan dewan Ivan Wirata, Samsul Riduan, Faizal Riza, serta Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha.

Selain itu, perwakilan Kejati Jambi, SKK Migas, PetroChina, Tim Percepatan PI, dan direksi PT JII juga menghadiri rapat. Selanjutnya, pertemuan lintas instansi ini bertujuan menyelesaikan perbedaan porsi penawaran yang menghambat negosiasi.

Pembahasan pokok pengalihan antara K3S dan BUMD sebenarnya sudah rampung 90 persen per Juli 2026. Namun, perbedaan angka porsi pengalihan masih menjadi titik krusial dalam proses negosiasi.

PetroChina Diminta Serahkan Kajian Keekonomian Penawaran 7 Persen

PetroChina mengajukan angka 7 persen berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kajian keekonomian proyek. Akibatnya, alasan tersebut langsung mendapat tanggapan kritis dari para wakil rakyat.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Percepat Penyelesaian Ribuan Lahan Zona Merah di Kota Baru

Pansus I DPRD Jambi menuntut PetroChina menyerahkan jawaban tertulis beserta dokumen dasar kajian keekonomian. Lebih lanjut, PetroChina wajib menyerahkan dokumen tersebut paling lambat dalam waktu tujuh hari kerja.

Pada saat bersamaan, legislatif terus mendorong PT JII memperjuangkan porsi pengalihan penuh sebesar 10 persen. Sebab, daerah berhak mendapatkan hak pengelolaan secara maksimal.

Sementara itu, PetroChina menyampaikan bahwa tanggal efektif pengalihan PI baru berlaku setelah terbit SK Menteri ESDM. Kepastian SK ini menjadi acuan utama bagi kelanjutan administrasi kedua belah pihak.

Kendati begitu, K3S membuka peluang perhitungan potensi keuntungan PT JII sejak Januari 2026. Nantinya, pembagian potensi keuntungan tersebut akan berjalan melalui skema komersial B2B.

Kejati Jambi Sebut Norma 10 Persen Lebih Kuat

Di samping itu, Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan pandangan resmi mengenai norma pengalihan hak kelola migas ini. Kejati menilai penawaran PI sebesar 10 persen memiliki landasan hukum lebih kuat.

Oleh sebab itu, Pansus I DPRD Jambi akan segera mengajukan Legal Opinion (LO) resmi kepada Kejati Jambi. Pengajuan opini hukum ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

Baca Juga :  Bupati Merangin M. Syukur Prioritaskan Anggaran dan Armada Kebersihan

Selain itu, rujukan hukum juga mencakup Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 jo Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Langkah tegas ini mempertegas posisi hukum Pemprov Jambi dan BUMD.

Dengan demikian, kepastian regulasi menjadi kunci agar pertimbangan sepihak tidak menggerus potensi penerimaan daerah. Bahkan, dukungan Kejati Jambi memberikan dorongan moral dan yuridis yang sangat signifikan.

DPRD Jambi Siapkan Langkah Politik Ke DPR RI

Akhirnya, Pansus I DPRD Jambi menyiagakan langkah politik jika jalur negosiasi B2B menemui jalan buntu. Dengan kata lain, legislatif siap mengambil tindakan lebih jauh demi mengawal aspirasi daerah.

Kemudian, DPRD Jambi akan bersurat ke Komisi XII DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan. Forum nasional ini bakal memanggil seluruh pihak kunci pengelolaan migas.

Pansus I akan mengarahkan pemanggilan kepada Menteri ESDM, Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, hingga manajemen puncak PetroChina. Langkah ini memunculkan kejelasan demi menyelesaikan kebuntuan pengalihan PI secara transparan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka
Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas
Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi
Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci
Polres Tebo Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Sepakati Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Abdullah Sani Ajak Masyarakat Perkuat Peran Adat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB