Pemkot Jambi Percepat Penyelesaian Ribuan Lahan Zona Merah di Kota Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Jambi mempercepat penyelesaian persoalan Zona Merah di Kecamatan Kota Baru yang melibatkan lebih dari 5.000 bidang tanah bermasalah.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Pemkot Jambi mempercepat penyelesaian persoalan Zona Merah di Kecamatan Kota Baru yang melibatkan lebih dari 5.000 bidang tanah bermasalah.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat penyelesaian persoalan Zona Merah yang selama bertahun-tahun membebani ribuan warga di Kecamatan Kota Baru.

Sedikitnya terdapat lebih dari 5.000 bidang tanah yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum sehingga menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut-larut.

Karena itu, Pemkot Jambi langsung mengumpulkan sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi bersama.

Pertemuan tersebut melibatkan Kanwil Kekayaan Negara, Pertamina, SKK Migas, hingga pihak kejaksaan. Seluruh pihak sepakat untuk mempercepat pembahasan karena masalah itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami sudah mengumpulkan berbagai pihak terkait seperti Kanwil Kekayaan Negara, Pertamina, SKK Migas hingga kejaksaan untuk membahas langkah penyelesaian,” ujar Maulana, Selasa (12/5/2026).

Ribuan Warga Terdampak Ketidakpastian Status Lahan

Persoalan Zona Merah tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan.

Baca Juga :  DPRD Tebo Turun Tangan, Sengketa Lahan KTH Satria Memanas: Verifikasi Lapangan Digelar Juli 2026

Kondisi tersebut juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan itu selama bertahun-tahun.

Banyak warga kesulitan mengurus legalitas tanah karena status lahan masih bermasalah. Selain itu, ketidakjelasan tersebut ikut memengaruhi pelayanan administrasi, pembangunan kawasan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Pemkot Jambi menilai situasi itu tidak boleh terus berlangsung karena dapat memicu persoalan baru.

Pemerintah khawatir konflik sosial maupun sengketa antarwarga bisa muncul apabila kepastian hukum tidak segera diberikan.

Maulana mengatakan seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan masalah Zona Merah secepat mungkin.

“Semua pihak sepakat persoalan ini harus segera diselesaikan karena menyangkut masyarakat banyak,” katanya.

Bentuk Tim Khusus Percepatan Penyelesaian

Sebagai langkah konkret, Pemkot Jambi akan membentuk tim kecil khusus untuk mempercepat proses penyelesaian Zona Merah di Kecamatan Kota Baru.

Baca Juga :  BPPRD Muaro Jambi Sebarkan 90 Ribu SPPT PBB-P2 2026, Targetkan Rp14,6 Miliar

Tim tersebut nantinya fokus membahas persoalan teknis serta menyusun formulasi penyelesaian terbaik.

Pemerintah juga mulai memetakan berbagai potensi dampak akibat belum adanya kepastian hukum terhadap ribuan bidang tanah tersebut.

Selain rawan memunculkan konflik sosial, kondisi itu juga dinilai menghambat perkembangan kawasan dan investasi di Kota Baru.

Melalui pembentukan tim khusus itu, Pemkot Jambi berharap masyarakat segera memperoleh kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati.

Pemerintah juga ingin menciptakan rasa aman bagi warga sekaligus mendukung pembangunan kawasan secara berkelanjutan.

“Dalam waktu dekat kami akan membentuk tim kecil untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini,” pungkas Maulana.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Jambi Gandeng Bank bjb, Akses Kredit Masyarakat Kini Lebih Mudah
Bank Jambi Kurban 47 Hewan, Peternak Lokal Ikut Tersenyum
Migas Rakyat di Jambi Melejit, UMKM Lokal Mulai Nikmati Hasilnya
Trafik JTTS Melonjak Saat Libur Panjang 2026
Jemaah Haji Kerinci Meninggal di Arafah Usai Mengeluh Sesak Napas
FIFGROUP Tebar Kurban untuk Warga Muara Bungo
Kejati Jambi Kurban 14 Sapi, Warga Ikut Rasakan Manfaat
Tanjab Barat Kumpulkan 74 Sapi Kurban ASN, Ini Pesannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:00 WIB

Bank Jambi Gandeng Bank bjb, Akses Kredit Masyarakat Kini Lebih Mudah

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bank Jambi Kurban 47 Hewan, Peternak Lokal Ikut Tersenyum

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:00 WIB

Migas Rakyat di Jambi Melejit, UMKM Lokal Mulai Nikmati Hasilnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:46 WIB

Jemaah Haji Kerinci Meninggal di Arafah Usai Mengeluh Sesak Napas

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:00 WIB

FIFGROUP Tebar Kurban untuk Warga Muara Bungo

Berita Terbaru

Dirut Bank Jambi menyerahkan daging kurban secara simbolis( Poto : jambione.com ).

Daerah

Bank Jambi Kurban 47 Hewan, Peternak Lokal Ikut Tersenyum

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB