Pemprov Riau Larang PKS Turunkan Harga Sawit Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja disebuah Perusahaan sedang memuat buah Sawit ( poto : istimewa ).

Pekerja disebuah Perusahaan sedang memuat buah Sawit ( poto : istimewa ).

Riau, oegopost.id – Harga sawit petani Riau menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan langsung memperketat pengawasan setelah sejumlah pabrik kelapa sawit menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Langkah cepat ini muncul setelah pasar bereaksi terhadap rencana aturan baru tata kelola ekspor sumber daya alam. Pemerintah daerah ingin menjaga harga sawit petani tetap stabil agar kondisi ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Disbun Riau Temukan Harga TBS Turun

Dinas Perkebunan Riau menemukan penurunan harga TBS di beberapa wilayah. Padahal, harga Crude Palm Oil (CPO) dunia hanya turun tipis dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, meminta perusahaan tidak memakai situasi pasar sebagai alasan untuk menekan harga sawit petani.

“Kebijakan pemerintah pusat bertujuan memperkuat hilirisasi sawit nasional dalam jangka panjang. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk merugikan petani,” kata Supriadi.

Menurutnya, harga sawit yang stabil sangat penting karena banyak masyarakat Riau bergantung pada sektor perkebunan.

Pemprov Tingkatkan Pengawasan Lapangan

Pemprov Riau langsung mengirim surat edaran bernomor B/151/500.8/DISBUN/2026 kepada dinas perkebunan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Inflasi Tahunan Jambi 2026 Tembus 3,85 Persen, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Melalui surat itu, pemerintah meminta petugas rutin memantau transaksi jual beli sawit di lapangan. Petugas juga harus memastikan perusahaan mengikuti harga resmi yang ditetapkan Disbun Riau.

Pemerintah daerah tidak ingin praktik permainan harga membuat petani mengalami kerugian besar.

Selain itu, Pemprov Riau menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang sengaja melanggar aturan penetapan harga TBS.

PKS Harus Ikuti Harga Resmi

Disbun Riau meminta seluruh pengelola PKS membeli TBS petani dengan harga yang wajar dan rasional.

Supriadi menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki formula resmi untuk menentukan harga sawit. Formula itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020.

Karena itu, perusahaan tidak boleh menentukan harga sendiri tanpa dasar yang jelas.

“Kami ingin semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai harga sawit turun karena kepanikan pasar,” ujar Supriadi.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor sawit menjadi penggerak ekonomi utama di banyak daerah di Riau.

Baca Juga :  Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat

GAPKI dan Petani Ikut Menjaga Stabilitas

Disbun Riau juga mengajak Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk menjaga stabilitas harga sawit.

Pemerintah meminta GAPKI mengingatkan seluruh perusahaan anggota agar tetap membeli TBS petani sesuai harga yang masuk akal.

Di sisi lain, asosiasi petani seperti APKASINDO, ASPEKPIR, dan SAMADE ikut membantu menenangkan petani di lapangan.

Pemerintah berharap petani tidak terpancing isu yang belum jelas. Petani juga diminta segera melapor jika menemukan perusahaan yang memainkan harga sawit.

Sawit Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Sektor sawit masih menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak warga di Riau. Karena itu, perubahan harga TBS selalu berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Pemprov Riau ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani. Pemerintah juga berharap aturan baru ekspor sawit tidak memicu kepanikan yang berlebihan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan harga sawit petani tetap stabil dan aktivitas perkebunan terus berjalan normal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya
8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak
Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat
Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor
Daftar Harga BBM Terbaru 18 Oktober 2026: SPBU Pertamina Hingga Shell Kompak Tahan Tarif
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak Hari Ini, Cek Daftarnya
Harga Cabai Keriting Jakarta Anjlok Tajam, Minyakita dan Bawang Kompak Naik
Rupiah Tembus Rp18.000 Imbas Sentimen MSCI dan Inflasi Amerika
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:01 WIB

8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru 18 Oktober 2026: SPBU Pertamina Hingga Shell Kompak Tahan Tarif

Berita Terbaru

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi Seorang karyawan membawa kotak barang di kantor Barclays saat pemangkasan 5.000 staf akibat integrasi AI.(poto: AI).

Bisnis

Barclays Pangkas 5.000 Karyawan demi Efisiensi AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:25 WIB

Ilustrasi Suasana sidang pembacaan putusan pembatalan denda pinjol oleh majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(poto: AI).

Bisnis

Hakim Batalkan Sanksi KPPU Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:20 WIB