Geram Jambi Laporkan Dugaan Tambang Batubara Ilegal PT BBMM ke Ditjen Gakkum ESDM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa GERAM Jambi menggelar aksi di depan Kementerian Keuangan RI, Jakarta.(poto: jambiprima.com).

Massa GERAM Jambi menggelar aksi di depan Kementerian Keuangan RI, Jakarta.(poto: jambiprima.com).

Jakarta, oegopost.id – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi mendatangi Kantor Kementerian ESDM untuk menyerahkan laporan kasus dugaan tambang batubara ilegal. Laporan tersebut menyasar aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Massa menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (3/9/2026) sebelum menyerahkan berkas resmi. Petugas Direktorat Penanganan Pengaduan Ditjen Gakkum ESDM menyambut perwakilan warga dan menerima dokumen pengaduan tersebut.

Aktivitas pengerukan batubara tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ini menduga operasi berjalan sejak pertengahan April hingga Agustus 2026. Investigasi internal Geram Jambi mencatat sekitar 200 hingga 300 truk mengangkut 2.500 sampai 3.000 ton batubara setiap hari.

Perwakilan Geram Jambi, Abdullah, menilai operasional tersebut melanggar hukum dan merusak potensi daerah. Ia mendesak pemerintah pusat segera menerjunkan tim guna menghentikan praktik perampokan sumber daya alam ini.

Baca Juga :  Penyakit Menular Jambi Jadi Sorotan, Target Zero Growth 2030 Dipercepat

Modus Penggunaan Dokumen Terbang Dan Jaringan Dermaga Batubara

Para pelaku di duga memanfaatkan dokumen perusahaan lain demi mengelabui petugas saat membawa batubara keluar dari lokasi tambang. Armada pengangkut memakai surat Delivery Order (DO) milik PT Kurnia Alam Investama (KAI) serta surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya (AMB).

Truk pengangkut membawa komoditas tersebut ke sejumlah tempat penampungan sementara (stockpile) dan dermaga (jetty) di kawasan Talang Duku serta Kunangan. Jaringan penampung diduga sengaja memproses bahan tambang hasil pengerukan tanpa izin resmi ini.

Laporan masyarakat ini menyeret nama jetty PT Vanesa Mandiri Sejahtera dan PT Pelabuhan Universal Sumatera sebagai tujuan pengiriman. Selain itu, alur distribusi juga mengarah ke lokasi jetty PT Terminal Energi Alam Persada serta PT Erasakti Wiraforestama.

Geram Jambi menduga praktik ini bertujuan menyamarkan asal-usul batubara dari IUP PT BBMM sebelum masuk ke pasar. Skema pencucian dokumen ini merugikan sistem tata kelola mineral nasional dan memicu kebocoran pendapatan daerah.

Baca Juga :  Rakor Karhutla Batanghari Diperkuat, Gubernur Jambi dan Danrem Minta Aksi Cepat

Potensi Kerugian Negara Puluhan Miliar Dan Langkah Penindakan ESDM

Aktivitas penambangan tanpa RKAB ini memicu potensi kerugian penerimaan negara dari royalti yang mencapai sekitar Rp30 miliar. Kerugian tersebut timbul akibat pengusaha menghindari kewajiban pembayaran iuran resmi kepada negara.

Orator aksi, Ismail, mendesak Ditjen Gakkum ESDM segera memeriksa pasangan suami istri berinisial AE dan NA selaku guarantor batubara. Ia meminta pemerintah membekukan persetujuan RKAB PT BBMM demi mencegah upaya melegalkan batubara ilegal.

Direktorat Penanganan Pengaduan Ditjen Gakkum ESDM berjanji menelaah seluruh bukti yang tertuang dalam laporan masyarakat tersebut. Tim verifikasi meneliti potensi pelanggaran pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pihak ESDM siap melimpahkan berkas perkara ke Direktorat Tindak Pidana jika menemukan bukti pelanggaran yang kuat. Kementerian menegaskan komitmen tinggi untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan pertambangan di Indonesia.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Krisis Air Bersih di Tabir Teratasi Lewat Pasokan Tangki Darurat
Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Jambi, Sorot Karhutla dan MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Aktivitas jual beli emas perhiasan dan batangan Antam di gerai pasar tradisional kawasan Jambi.(poto: AI).

Bisnis

Harga Emas di Jambi Hari Ini Rp2,54 Juta per Gram

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:26 WIB

Ilustrasi Sore hari tenang di sebuah masjid Kota Sungai Penuh, warga khusyuk sholat dekat jadwal digital 24 Oktober 2026.(poto: AI).

Islami

Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Hari Ini, 24 Oktober

Sabtu, 24 Okt 2026 - 07:39 WIB

Infografis prakiraan cuaca kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi untuk Sabtu (24/10).(poto: AI).

Daerah

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Sabtu, 24 Okt 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB