Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi dan penguatan pemahaman Indikasi Geografis Batik Seberang bagi para perajin di Ulu Gedong, Kota Jambi, pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Batik Jambi Zhorif ini bertujuan mendorong pelindungan hak cipta serta meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi Amat Djoemadi memimpin langsung seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Pihaknya mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam melindungi reputasi kerajinan khas Seberang Kota Jambi.
Sejumlah pihak penting menghadiri kegiatan penguatan kapasitas dan pendampingan hukum ini secara penuh. Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi serta Rumah BUMN PLN Kota Jambi tampak hadir mengisi barisan jajaran undangan.
Pengurus Asosiasi Batik Jambi atau ASBAJA juga turut meramaikan ruang diskusi bersama para perajin lokal. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan keseriusan bersama dalam mengangkat derajat karya seni daerah ke tingkat yang lebih tinggi.
Amat Djoemadi menegaskan bahwa Batik Seberang memiliki karakter khas yang terikat sangat kuat dengan kebudayaan masyarakat Seberang Kota Jambi. Ia menyebut potensi besar ini harus terdata secara rapi demi menjamin kepastian hukumnya.
Menurutnya, pendokumentasian yang baik akan menjadi pijakan utama dalam mengajukan permohonan pendaftaran ke pemerintah pusat. Langkah legalitas ini sekaligus memberikan kepastian nilai tambah bagi seluruh pelaku usaha dan perajin.
Upaya Kemenkum Jambi Melindungi Nilai Ekonomi Batik
Proses pendokumentasian kekhasan mendorong kegiatan inventarisasi sejarah panjang dari keberadaan batik tersebut di tengah masyarakat. Tim mengumpulkan data mengenai karakteristik motif, bahan baku, hingga teknik pembuatan yang digunakan oleh para pembuat batik.
Tahapan ini juga mendata keterampilan khusus para perajin yang tumbuh dan berkembang secara alami di wilayah geografis Seberang. Seluruh data ilmiah tersebut menjadi bukti otentik yang memperkuat identitas asli produk kerajinan kawasan ini.
Langkah penguatan ini mengusung pola sinergi lintas sektor demi menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan. Kemenkum Jambi merangkul Pemerintah Kota Jambi, BUMN, dan asosiasi guna menyelaraskan program pendampingan.
Sinergi Lintas Sektor Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual
Pemerintah Kota Jambi memberikan dukungan konkret berupa penyediaan fasilitas pendukung bagi pertumbuhan industri kreatif ini. Pemkot merancang fasilitas kawasan penjualan khusus agar perajin dapat memasarkan karya mereka secara maksimal.
Dukungan pemerintah daerah juga mencakup program pengembangan produk kerajinan agar semakin variatif dan berkualitas tinggi. Selain itu, pemerintah meningkatkan aksesibilitas jalur transportasi menuju sentra produksi batik di Ulu Gedong.
Kanwil Kemenkum Jambi memastikan komitmen penuh untuk mengawal seluruh tahapan proses pendaftaran Indikasi Geografis sampai selesai. Pengawasan dan pendampingan berkala ini bertumpu pada target penguatan branding daerah di tingkat nasional.
Upaya terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan sektor pariwisata daerah Jambi. Pada akhirnya, keberhasilan pendaftaran hukum ini akan meningkatkan pendapatan serta taraf kesejahteraan ekonomi para perajin lokal.(ar)









