Kota Jambi, oegopost.id – Program bedah rumah Mak Gambreng di Kota Jambi melalui Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026 memberi harapan baru bagi Sutirah (58) di Kota Jambi.
Warga RT 05 Gang 5, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo itu akhirnya mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumah yang ia tempati selama sekitar 30 tahun.
Mak Gambreng kini bisa menatap masa depan lebih optimistis setelah pemerintah daerah memulai pembangunan rumah layak huni di lokasi tersebut.
Pemerintah dan Polri Mulai Pembangunan Rumah
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M turun langsung memimpin peletakan batu pertama pada Sabtu (20/06/2026). Ia hadir bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Kapolresta Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.
Pemerintah Kota Jambi menggandeng Baznas Kota Jambi dalam program ini. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp25 juta kepada Mak Gambreng. Dana tersebut digunakan untuk membeli material bangunan, sementara warga sekitar mengerjakan pembangunan secara gotong royong.
Sebelum menyalurkan bantuan, pemerintah memverifikasi status lahan yang ditempati Mak Gambreng. Setelah memastikan lahan milik pribadi, pemerintah langsung memasukkan rumah tersebut ke dalam program RLHB 2026.
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa pemerintah bersama Polresta dan Baznas menggerakkan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembangunan.
Pemerintah Kota Jambi menggerakkan warga untuk membantu proses pembangunan rumah Mak Gambreng. Warga sekitar ikut bekerja sama agar rumah dapat selesai lebih cepat.
Wali Kota Maulana juga mengajak perangkat RT, Bhabinkamtibmas, dan warga untuk aktif melaporkan kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Ia menilai kerja sama ini mempercepat penanganan warga kurang mampu.
Polresta Jambi Dorong Kepedulian Sosial
Kapolresta Jambi Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa Polri ikut menjalankan program bedah rumah sebagai bentuk kepedulian sosial. Ia menegaskan Polresta Jambi bekerja bersama pemerintah dan Baznas untuk membantu masyarakat secara langsung.
Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup Mak Gambreng dan memberikan rasa aman serta nyaman di rumah barunya.
Mak Gambreng menjalani hidup sederhana dengan berjualan es batu rumahan dan usaha sembako kecil. Ia mengandalkan usaha tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski hidup sendiri dalam keterbatasan, ia tetap bekerja keras dan tidak bergantung pada orang lain. Warga sekitar mengenalnya sebagai sosok mandiri dan tidak pernah mengeluh.
Mak Gambreng mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang ia terima. Ia merasa terharu karena rumah yang ia tempati puluhan tahun akhirnya akan diperbaiki.
Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Wiwin, menilai bantuan ini tepat sasaran. Ia menyebut Mak Gambreng layak menerima perhatian karena kondisi kehidupannya yang sederhana.
Ia juga melihat Mak Gambreng sering membantu warga sekitar meski dalam kondisi terbatas. Karena itu, ia menyambut baik program RLHB 2026.
Wiwin berharap pemerintah terus memperluas program bantuan dan memperkuat pemberdayaan ekonomi warga melalui UMKM di wilayah tersebut.
Warga berharap program RLHB 2026 tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Kolaborasi pemerintah, Polri, dan Baznas di Kota Jambi diharapkan terus berjalan untuk memperkuat kepedulian sosial dan menghadirkan lingkungan yang lebih layak bagi warga kurang mampu.(ar)









