Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Dorong Kebijakan Berbasis Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ikut ambil bagian dalam kegiatan Kick Off Meeting.( poto : jambilink.id )

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ikut ambil bagian dalam kegiatan Kick Off Meeting.( poto : jambilink.id )

Jambi, oegopost.id – Forum Komunikasi Kebijakan 2026 menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan hukum yang responsif dan berbasis bukti.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ikut ambil bagian dalam kegiatan Kick Off Meeting yang digelar Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (17/6/2026).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara hybrid dari Graha Pengayoman, Jakarta, melalui Zoom Meeting. Partisipasi ini menunjukkan komitmen daerah dalam memperkuat sinergi kebijakan nasional.

Dorong Kebijakan Hukum Berbasis Data dan Kolaborasi

BSK Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan berperan sebagai ruang strategis untuk menyatukan perspektif pusat dan daerah. Forum ini juga mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang lebih terukur, efektif, dan berbasis data.

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam menghasilkan kebijakan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga memperkenalkan inovasi Legal Policy Hub (LPH) sebagai pusat kolaborasi kebijakan hukum yang akan terintegrasi dengan SuperApps Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperwako Sungai Penuh, Perkuat Regulasi Daerah

Andry menegaskan bahwa platform tersebut akan memperkuat tata kelola kebijakan berbasis teknologi dan data. Menurutnya, integrasi ini akan mempercepat proses analisis kebijakan di seluruh wilayah Indonesia.

Penguatan Peran Think Tank Kementerian Hukum

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan arahan langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan peran strategis BSK Hukum sebagai think tank yang menyuplai analisis kebijakan bagi pemerintah.

Supratman meminta setiap kebijakan hukum mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan hukum yang terus berkembang.

Ia juga menegaskan bahwa produk hukum harus memberikan solusi nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penguatan peran analis kebijakan menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan tidak tertinggal oleh dinamika zaman.

Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Diperkuat

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

BSK Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan empat perguruan tinggi, yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Indonesia.

Baca Juga :  Siginjai Fest 2026 Jambi Digelar, BI Hadirkan 77 UMKM dan Kajian Islam Tokoh Nasional

Kerja sama ini memperkuat riset, analisis kebijakan, dan pengembangan rekomendasi hukum berbasis akademik. Pemerintah berharap kolaborasi ini menghasilkan kajian yang lebih mendalam dan aplikatif.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Administrasi Negara dan Ikatan Analis Kebijakan Indonesia. Kedua lembaga tersebut memperluas jaringan kolaborasi dalam penguatan analisis kebijakan nasional.

Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas analis kebijakan di daerah. Melalui keikutsertaan dalam forum ini, jajaran Kemenkum Jambi berupaya meningkatkan kualitas kajian dan rekomendasi kebijakan hukum.

Kepala BSK Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Andry Indrady, bersama jajaran juga mendorong agar daerah aktif memberikan masukan berbasis kondisi lapangan.

Hal ini penting agar kebijakan nasional tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga mencerminkan kebutuhan daerah.

Dina Rasmalita menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Jambi menjadi bagian dari upaya memperkuat peran daerah dalam sistem kebijakan nasional yang lebih terintegrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Besi Rusak Parah di Sungai Gelam Muaro Jambi Viral, Lubang Besar Ancam Keselamatan Warga
Rakernis Intelkam Polda Jambi 2026 Resmi Dibuka, Kapolda Tekankan Deteksi Dini Ancaman Kamtibmas
Kemacetan Parah Lingkar Selatan Jambi, Kendaraan Besar Dominasi Arus Lalu Lintas
Banjir Simpang Empat Kenali Rendam Kota Baru Jambi, Lalu Lintas Tersendat Parah Usai Hujan Deras
BPBD Tanjabtim Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Jelang Kemarau 2026
DPRD Jambi Dorong Percepatan PI 10 Persen Migas Blok Jabung untuk Perkuat Fiskal Daerah
Belanja BPPRD Muaro Jambi 2026 Rp1,85 Miliar Didominasi Konsultansi dan Digitalisasi Pajak
Buruh PT Lestari Asri Jaya Mogok Kerja di Tebo, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif dan Premi Kerja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

Jembatan Besi Rusak Parah di Sungai Gelam Muaro Jambi Viral, Lubang Besar Ancam Keselamatan Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:00 WIB

Rakernis Intelkam Polda Jambi 2026 Resmi Dibuka, Kapolda Tekankan Deteksi Dini Ancaman Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Kemacetan Parah Lingkar Selatan Jambi, Kendaraan Besar Dominasi Arus Lalu Lintas

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPBD Tanjabtim Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Jelang Kemarau 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:00 WIB

DPRD Jambi Dorong Percepatan PI 10 Persen Migas Blok Jabung untuk Perkuat Fiskal Daerah

Berita Terbaru