Sungai Penuh, oegopost.id – Kelangkaan Bio Solar di Sungai Penuh-Kerinci kembali memicu keresahan warga di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Selain itu, masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis Bio Solar di sejumlah SPBU.
Akibat kondisi tersebut, antrean kendaraan terus mengular setiap hari. Bahkan, situasi di lapangan semakin memanas karena muncul perebutan antrean yang disertai dugaan aksi premanisme di beberapa titik pengisian.
Lebih lanjut, warga menilai distribusi BBM tidak berjalan adil. Sebab, kelompok tertentu disebut lebih mudah memperoleh Bio Solar, sementara masyarakat umum harus menunggu dalam waktu lama tanpa kepastian.
Harga Eceran Bio Solar Naik Drastis
Di sisi lain, kelangkaan ini juga berdampak langsung pada harga di tingkat pengecer. Warga melaporkan harga Bio Solar naik hingga sekitar Rp15.000 per liter di beberapa titik penjualan.
Dengan demikian, beban ekonomi masyarakat semakin meningkat. Terutama, sopir angkutan umum dan petani yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, warga melihat adanya ketimpangan dalam proses antrean di SPBU. Beberapa kendaraan disebut mendapat prioritas lebih cepat dibanding kendaraan lain.
Bahkan, kendaraan yang baru datang kerap langsung masuk ke antrean depan. Sebaliknya, warga yang sudah menunggu lama tetap tidak mendapatkan giliran pengisian.
Oleh karena itu, kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan antrean yang tidak sesuai aturan di lapangan.
Polres Kerinci Ambil Langkah Pembatasan BBM Subsidi
Menanggapi situasi tersebut, Polres Kerinci segera menggelar rapat koordinasi. Selanjutnya, kepolisian menetapkan kebijakan pembatasan pengisian BBM subsidi harian di seluruh SPBU wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Kebijakan ini kemudian diumumkan melalui pamflet resmi yang beredar sejak Kamis (4/6/2026). Dalam aturan itu, Polres membagi kuota berdasarkan jenis kendaraan.
Sebagai contoh, truk Fuso hanya dapat mengisi maksimal Rp600.000 atau sekitar 88 liter per hari. Kemudian, dump truck dibatasi Rp400.000 atau sekitar 58 liter. Sementara itu, kendaraan L300 dan sejenisnya hanya mendapat jatah Rp200.000 atau sekitar 29 liter per hari.
Pengawasan SPBU Diperketat oleh Aparat
Selain pembatasan, Polres Kerinci juga menempatkan personel di seluruh SPBU di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Dengan begitu, aparat dapat mengawasi langsung proses pengisian BBM subsidi.
Di samping itu, langkah ini bertujuan menjaga ketertiban antrean serta mencegah penyalahgunaan distribusi di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan di perketat di titik-titik rawan.
Meski demikian, aktivis Kerinci, Edward P, menilai kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan bahwa aparat tidak boleh berhenti hanya pada pengawasan SPBU.
Sebaliknya, ia meminta aparat menelusuri jaringan yang di duga mengatur distribusi BBM subsidi secara ilegal. Menurutnya, masalah utama justru terjadi di luar SPBU.
Selain itu, Edward juga menyoroti dugaan penimbunan Bio Solar yang kemudian didistribusikan ke luar daerah. Ia menyebut Solar tersebut di duga di gunakan untuk mendukung aktivitas alat berat di tambang emas ilegal.
Dugaan Penyimpangan Sistem Distribusi BBM
Lebih lanjut, Edward menyinggung dugaan penyimpangan sistem distribusi, termasuk penggunaan barcode yang tidak sesuai aturan. Ia menilai pola tersebut perlu segera di telusuri oleh aparat.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan di SPBU saja tidak cukup untuk menyelesaikan kelangkaan Bio Solar. Karena itu, ia mendorong penelusuran hingga ke jalur distribusi yang lebih luas.
Hingga saat ini, masyarakat Sungai Penuh dan Kerinci masih menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum. Selain itu, warga berharap pengawasan tidak hanya berhenti di SPBU.
Sebaliknya, masyarakat meminta penelusuran di lakukan secara menyeluruh agar kelangkaan Bio Solar tidak terus berulang di wilayah tersebut.(ar)









