Gubernur Al Haris Dorong Relaksasi 30 Persen Belanja Pegawai APBD di DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH( tengah ).poto : bicarajambi.com

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH( tengah ).poto : bicarajambi.com

Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan dukungannya terhadap relaksasi 30 persen APBD dalam pembahasan belanja pegawai daerah. Ia menyampaikan sikap itu langsung dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU bersama DPR RI di Jakarta.

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memimpin jalannya forum yang juga melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta para kepala daerah.

Dukungan Relaksasi 30 Persen Belanja Pegawai

Dalam forum tersebut, Al Haris menyatakan dukungan terhadap usulan relaksasi batas maksimal 30 persen belanja pegawai dari APBD. Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang lebih fleksibel.

“Bahwa kami sependapat dengan Pak Mendagri, Bu Menpan, Komisi II agar kebijakan 30 persen itu kita relaksasi,” ujar Al Haris.

Ia juga menekankan pentingnya daerah mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru agar tidak bergantung pada skema anggaran yang kaku.

Baca Juga :  Karhutla Masih Mengintai Muaro Jambi, BPBD Perkuat Patroli dan Pencegahan

Al Haris mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kreativitas dalam menggali PAD. Ia menilai kebijakan fiskal yang lebih longgar dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menyebut kondisi APBD saat ini sudah berubah dibandingkan saat RPJMD disusun sebelumnya.

Penyesuaian itu, menurutnya, penting agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan program pembangunan dan memenuhi target janji politik kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa rapat juga membahas penataan ASN PPPK dan tenaga honorer di daerah. Pemerintah pusat dan DPR mencari solusi agar kebijakan berjalan tanpa menimbulkan masalah baru.

Ia menyoroti bahwa sebagian daerah masih mempertahankan skema tenaga honorer meski aturan penghapusannya sudah berlaku. Kondisi itu membutuhkan penyelesaian yang lebih terstruktur.

Koordinasi Lintas Kementerian Bahas APBD

Rapat juga membahas batas belanja pegawai yang melebihi 30 persen APBD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Komisi II DPR RI sebelumnya meminta kementerian terkait menyusun solusi bersama.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Prioritaskan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Bandang di Merangin

Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan kemudian melakukan pertemuan lanjutan. Mereka membahas skema relaksasi agar kebijakan lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Rifqinizamy menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menemukan formula awal untuk penyesuaian kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepastian bagi PPPK di seluruh Indonesia.

Hadir Gubernur dan Kepala Daerah Se-Indonesia

Selain Gubernur Jambi, rapat juga dihadiri sejumlah gubernur lain seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Perwakilan APKASI dan APEKSI juga ikut dalam rapat tersebut. Sebagian kepala daerah mengikuti jalannya pembahasan secara langsung, sementara lainnya bergabung melalui konferensi video.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional, terutama terkait penataan belanja pegawai dan penguatan struktur APBD di daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi dan Bank Indonesia Pacu Sektor Energi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Gubernur Al Haris Resmi Buka Pekan Kebudayaan Jambi 2026
Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH
Pemkot Sungai Penuh Pacu Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan 2026–2046
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Batam
Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemprov Jambi dan Bank Indonesia Pacu Sektor Energi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Buka Pekan Kebudayaan Jambi 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:41 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Pacu Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan 2026–2046

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Batam

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris resmi membuka gelaran Pekan Kebudayaan Jambi 2026 di Anjungan Kota Jambi, Taman Mini Melayu Jambi, Kamis (23/7/2026).(poto:jamberita.com).

Daerah

Gubernur Al Haris Resmi Buka Pekan Kebudayaan Jambi 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan ASN harus mematuhi kebijakan WFH agar efisiensi anggaran operasional pemerintah benar-benar tercapai, Kamis (23/7/2026).(poto: tribunjambi.com)

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:41 WIB