Gubernur Al Haris Dorong Relaksasi 30 Persen Belanja Pegawai APBD di DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH( tengah ).poto : bicarajambi.com

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH( tengah ).poto : bicarajambi.com

Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan dukungannya terhadap relaksasi 30 persen APBD dalam pembahasan belanja pegawai daerah. Ia menyampaikan sikap itu langsung dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU bersama DPR RI di Jakarta.

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memimpin jalannya forum yang juga melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta para kepala daerah.

Dukungan Relaksasi 30 Persen Belanja Pegawai

Dalam forum tersebut, Al Haris menyatakan dukungan terhadap usulan relaksasi batas maksimal 30 persen belanja pegawai dari APBD. Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang lebih fleksibel.

“Bahwa kami sependapat dengan Pak Mendagri, Bu Menpan, Komisi II agar kebijakan 30 persen itu kita relaksasi,” ujar Al Haris.

Ia juga menekankan pentingnya daerah mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru agar tidak bergantung pada skema anggaran yang kaku.

Baca Juga :  BKN Tegaskan Tidak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026

Al Haris mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kreativitas dalam menggali PAD. Ia menilai kebijakan fiskal yang lebih longgar dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menyebut kondisi APBD saat ini sudah berubah dibandingkan saat RPJMD disusun sebelumnya.

Penyesuaian itu, menurutnya, penting agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan program pembangunan dan memenuhi target janji politik kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa rapat juga membahas penataan ASN PPPK dan tenaga honorer di daerah. Pemerintah pusat dan DPR mencari solusi agar kebijakan berjalan tanpa menimbulkan masalah baru.

Ia menyoroti bahwa sebagian daerah masih mempertahankan skema tenaga honorer meski aturan penghapusannya sudah berlaku. Kondisi itu membutuhkan penyelesaian yang lebih terstruktur.

Koordinasi Lintas Kementerian Bahas APBD

Rapat juga membahas batas belanja pegawai yang melebihi 30 persen APBD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Komisi II DPR RI sebelumnya meminta kementerian terkait menyusun solusi bersama.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Kucurkan Rp1,8 Miliar Makanan Tambahan Tekan Kasus Stunting

Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan kemudian melakukan pertemuan lanjutan. Mereka membahas skema relaksasi agar kebijakan lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Rifqinizamy menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menemukan formula awal untuk penyesuaian kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepastian bagi PPPK di seluruh Indonesia.

Hadir Gubernur dan Kepala Daerah Se-Indonesia

Selain Gubernur Jambi, rapat juga dihadiri sejumlah gubernur lain seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Perwakilan APKASI dan APEKSI juga ikut dalam rapat tersebut. Sebagian kepala daerah mengikuti jalannya pembahasan secara langsung, sementara lainnya bergabung melalui konferensi video.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional, terutama terkait penataan belanja pegawai dan penguatan struktur APBD di daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Maut di Rimbo Ulu Tebo Hanguskan Rumah dan Renggut Nyawa
WPI Jambi Resmi Dilantik, Perkuat Literasi Perempuan
Prakiraan Cuaca Jambi 25 Oktober: Waspada Potensi Hujan Petir
Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat
Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan
Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Kebakaran Maut di Rimbo Ulu Tebo Hanguskan Rumah dan Renggut Nyawa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:59 WIB

WPI Jambi Resmi Dilantik, Perkuat Literasi Perempuan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Prakiraan Cuaca Jambi 25 Oktober: Waspada Potensi Hujan Petir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru

Tim analis keamanan siber memantau ancaman pembobolan sistem dan peringatan kritis pada layar pusat kendali di India.(ilustrasi poto: AI).

Teknologi

Agen AI Bobol Sistem di India, Peringatan Kritis Muncul

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:09 WIB

Ilustrasi Pengguna mencoba fitur stiker bersuara dan tata letak baru kolom pesan WhatsApp di layar ponsel pintar.(poto: AI).

Teknologi

WhatsApp Uji Stiker Bersuara dan Desain Baru Kolom Chat

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:04 WIB

Peneliti siber menganalisis diagram serangan siber otomatis agen AI terhadap ribuan website perusahaan global.(ilustrasi Poto: AI).

Teknologi

Serangan Agen AI Tembus Sistem Keamanan 100 Perusahaan Besar

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:58 WIB

Aktivitas pergerakan grafik saham dan IHSG di layar monitor bursa efek.(poto: AI).

Bisnis

IHSG Menguat ke Level 5.439, Waspadai Sentimen Ini

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:50 WIB