Kerinci, oegopost.id – Kepulangan jamaah haji Kerinci mulai memasuki tahap akhir dan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jamaah dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah menyelesaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci Mekkah dan kini bersiap kembali ke Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kerinci, Raflisman, menyampaikan kepastian jadwal tersebut kepada publik.
Ia menjelaskan seluruh jamaah berada dalam kondisi akhir ibadah sebelum pulang secara bertahap sesuai kloter.
Lima Kloter Jamaah Siap Bertolak dari Madinah
Raflisman menyebut jamaah haji Kerinci terbagi dalam lima kloter, yakni BTH 19, BTH 22, BTH 23, BTH 24, dan BTH 25. Ia memastikan seluruh kloter tersebut mulai bertolak ke Indonesia pada 21 Juni 2026.
Proses keberangkatan dilakukan melalui Bandara Madinah di Arab Saudi. Setelah itu, jamaah melanjutkan perjalanan menuju Tanah Air sesuai jadwal masing-masing kloter.
Saat ini, jamaah masih menjalani rangkaian ibadah pasca-puncak haji. Mereka juga menunggu jadwal kepulangan sambil menjalankan aktivitas ibadah ringan di Tanah Suci.
Pemerintah Kerinci Perkuat Koordinasi Pemulangan
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kerinci terus berkoordinasi dengan petugas haji di Arab Saudi. Raflisman menegaskan koordinasi ini berjalan intensif untuk memastikan seluruh proses kepulangan berlangsung lancar.
Petugas juga memantau kondisi jamaah secara berkala. Mereka menjaga agar seluruh jamaah tetap sehat hingga tiba kembali di daerah asal.
Selain itu, pihak kementerian juga menjalin komunikasi dengan keluarga jamaah di Kerinci. Langkah ini membantu memperjelas informasi dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Raflisman meminta keluarga jamaah di Kerinci dan Kota Sungai Penuh tetap tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menegaskan pemerintah akan mengumumkan jadwal kedatangan jamaah secara langsung.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, ketepatan informasi sangat penting untuk mengatur proses penjemputan.
“Masyarakat kami imbau menunggu informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait waktu penjemputan,” ujar Raflisman.
Pemerintah menetapkan aturan penjemputan jamaah haji hanya di tingkat kabupaten. Keluarga tidak boleh menjemput jamaah langsung di Asrama Haji Jambi.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan titik penjemputan resmi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kerinci di Sebukar. Raflisman meminta keluarga mematuhi aturan tersebut agar proses berjalan tertib.
Ia menegaskan aturan ini bertujuan menjaga kelancaran arus kedatangan jamaah dan menghindari penumpukan di lokasi yang tidak ditentukan.(ar)









