BPK Soroti Honor Jaga Malam Rp2,18 Miliar di RSUD Raden Mattaher

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK soroti honor jaga malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 miliar.( Poto : AI )

BPK soroti honor jaga malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 miliar.( Poto : AI )

Jambi, oegopost.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan pembayaran honor jaga malam di RSUD Raden Mattaher mencapai Rp2,18 miliar sepanjang Januari–September 2025. Temuan ini menunjukkan manajemen rumah sakit mengeluarkan anggaran besar yang langsung membebani keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Manajemen Gunakan SK Gubernur sebagai Dasar

Manajemen RSUD Raden Mattaher menggunakan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 715/Kep.Gub/RSUD.RM-3.1.2/2022 sebagai dasar penetapan honor. Aturan tersebut menetapkan besaran honor per shift sesuai jabatan, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp205 ribu.

Manajemen menghitung honor berdasarkan absensi jaga malam dan usulan dari setiap unit kerja. Setiap bulan, bagian keuangan mengeluarkan dana antara Rp297 juta hingga Rp336 juta. Akumulasi pembayaran selama periode itu mencapai Rp2.185.655.000.

Baca Juga :  peringatan Hari Buruh Jambi Jambi Berlangsung Kondusif, Ribuan Buruh Rayakan dengan Kebersamaan

Perawat Terima Porsi Terbesar

Kelompok perawat menerima porsi terbesar dari total honorarium. Dokter jaga IGD dan dokter rawat inap juga memperoleh jumlah signifikan. Selain itu, pegawai shift dan perawat pengawas ikut menerima alokasi anggaran tersebut.

Dalam pemeriksaan, auditor BPK menilai manajemen belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan honor jaga malam. Padahal, rumah sakit sudah menerapkan sistem kerja shift. Sistem tersebut seharusnya mencakup kompensasi melalui gaji dan tunjangan. Kondisi ini membuat tambahan honor berpotensi tidak tepat.

Kebijakan Bebani Anggaran dan Picu Ketimpangan

Kebijakan ini membebani keuangan BLUD sekaligus memicu ketimpangan antarpegawai. Pegawai yang bekerja pada siang hari tidak menerima insentif tambahan. Sementara itu, manajemen juga menganggarkan biaya makan minum selama Ramadan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Polresta Jambi Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Pakai Barcode Ganda

Direktur rumah sakit belum mengoptimalkan pengawasan terhadap belanja jasa pelayanan. Bagian keuangan juga belum menyusun indeks pembayaran secara cermat. Di sisi lain, pejabat teknis tetap memproses pembayaran tanpa mengevaluasi aturan terbaru. Tim jasa pelayanan pun belum menetapkan penerima secara akurat.

BPK Desak Evaluasi Menyeluruh

BPK meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Gubernur Jambi perlu memerintahkan Direktur RSUD Raden Mattaher untuk mengevaluasi kebijakan honor jaga malam, menyesuaikannya dengan regulasi, serta memperketat pengawasan anggaran.

Temuan ini memicu perhatian publik terhadap penggunaan dana miliaran rupiah. Jika manajemen tidak segera mengevaluasi kebijakan tersebut, alokasi anggaran berpotensi mengurangi pembiayaan pelayanan pasien, pengadaan alat kesehatan, dan peningkatan fasilitas rumah sakit.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program
Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko
Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi
Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis
Evaluasi Semester I, DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan APBD 2026
Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh
Polsek Tungkal Ilir Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor
Sri Kartini Alfin Buka Sekolah Lansia Tangguh Juara Sungai Penuh
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:04 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko

Rabu, 16 September 2026 - 16:56 WIB

Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Berita Terbaru

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi membagikan masker gratis bersama Pramuka guna melindungi warga dari paparan kabut asap.(poto : jambilink.id).

Daerah

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:46 WIB