Pemkab Batang Hari Tegas Minta Sekolah Segera Bentuk TPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Kamis (16/7/2026). (poto : ANTARA).

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni di Muara Bulian, Kamis (16/7/2026). (poto : ANTARA).

Batang Hari, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi, bergerak cepat memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Mereka menekankan agar seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut segera membentuk TPPK di sekolah. Langkah ini menjadi prioritas utama agar setiap indikasi tindakan agresif terhadap siswa dapat diantisipasi sejak dini.

Pemerintah daerah mengambil kebijakan ini sebagai respons nyata terhadap maraknya kasus perundungan anak di tanah air. Kehadiran tim khusus tersebut akan mempermudah koordinasi terpadu dengan pihak-pihak terkait yang berwenang. Melalui mekanisme perlindungan ini, sekolah dapat menciptakan ruang belajar yang jauh lebih aman bagi seluruh peserta didik.

Mempercepat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, menyampaikan penegasan ini langsung di Muara Bulian, Kamis. Ia menyatakan bahwa pembentukan tim khusus menjadi strategi utama untuk memperkuat sistem perlindungan siswa. Sekolah kini wajib memiliki sistem penanganan internal yang terstruktur jelas demi kenyamanan para pelajar.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Merangin Mundur Usai Mutasi Jauh 237 Kepsek

Keberadaan TPPK akan memotong jalur birokrasi yang panjang saat terjadi masalah di lingkungan sekolah. Tim internal ini bertugas mempermudah sekolah dalam menjalin komunikasi intensif dengan pihak UPTD PPA. Mereka juga wajib mengawal proses pendampingan korban agar berjalan sesuai dengan regulasi resmi.

Pentingnya Edukasi Batasan Diri Sejak Dini

Selain memperkuat sistem kelembagaan, Neneng juga menyoroti pentingnya pembekalan karakter bagi anak-anak. Pihaknya meminta sekolah dan orang tua mengajarkan pemahaman batasan diri kepada anak sejak usia dini. Langkah preventif ini berguna agar siswa mampu mengenali indikasi ancaman yang mengarah pada tindakan kejahatan.

Pengetahuan yang cukup membuat anak-anak lebih berani bersuara dan melaporkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Anak yang paham hak atas tubuhnya cenderung memiliki tingkat kewaspadaan yang jauh lebih tinggi. Konsep proteksi diri ini terbukti efektif dalam meminimalisir potensi terjadinya kasus kekerasan seksual.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bungo Lantik 37 Pejabat, Perkuat Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sosialisasi Masif ke Berbagai Jenjang Sekolah

Saat ini, UPTD PPA terus mengintensifkan agenda kunjungan sosialisasi langsung ke berbagai lembaga pendidikan. Petugas memprioritaskan edukasi ini untuk siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Mereka membagikan panduan praktis mengenai cara melapor yang aman apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan.

Meski begitu, pihak dinas mengingatkan bahwa benteng pertahanan terbaik tetap berada di lingkungan keluarga. Pengawasan yang konsisten dan komunikasi yang sehat dari orang tua menjadi modal utama perlindungan anak. Kerja sama yang erat antara pihak sekolah dan rumah akan memutus mata rantai kekerasan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi Buka Suara Soal Hibah Aset Daerah Tanpa Persetujuan DPRD
Pemkab Muaro Jambi Gelar Peringatan HARGANAS ke-33 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Wakil Bupati Tebo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Apresiasi Program S4-Genting
Peringatan Keras DPRD Jambi untuk Lima Pejabat Baru Pemprov
Bupati Kerinci Monadi Ikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah di Lemhannas RI
Kadis Perkim Jambi Kebut Program Bedah Rumah Warga
Alasan Al Haris Dobrak Tradisi Lelang Jabatan Pemprov Jambi
Resmi Dilantik, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Pangkas Utang Rp64 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Jambi Buka Suara Soal Hibah Aset Daerah Tanpa Persetujuan DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Muaro Jambi Gelar Peringatan HARGANAS ke-33 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00 WIB

Wakil Bupati Tebo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Apresiasi Program S4-Genting

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:00 WIB

Peringatan Keras DPRD Jambi untuk Lima Pejabat Baru Pemprov

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:26 WIB

Bupati Kerinci Monadi Ikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah di Lemhannas RI

Berita Terbaru