Merangin, oegopost.id – Bupati Merangin M Syukur berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Salah satu langkah prioritasnya adalah menggenjot kebijakan pemerataan tenaga pendidik terpencil agar mutu sekolah di pelosok setara dengan kawasan perkotaan.
M Syukur menyampaikan komitmen besar tersebut saat menghadiri agenda rutin Subuh Keliling (Subling) Pemerintah Kabupaten Merangin di Masjid Baitussalam, Jumat (10/7/2026). Di hadapan para jemaah, orang nomor satu di Merangin ini secara terbuka mengungkap persoalan serius terkait tidak meratanya sebaran guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini, disparitas pendidikan masih terlihat jelas akibat penumpukan guru yang berpusat di wilayah perkotaan. Sebaliknya, sejumlah sekolah di daerah pelosok justru mengalami kekurangan guru PNS maupun figur kepala sekolah definitif secara signifikan.
Strategi Bupati Merangin Dalam Pemerataan Guru Di Pelosok
M Syukur menyayangkan sikap sebagian aparatur sipil negara yang enggan mengemban tugas di wilayah yang jauh dari pusat kota. Fenomena keengganan ini kerap memicu gelombang protes ketika pemerintah daerah mencoba menggulirkan kebijakan mutasi ke area pedalaman.
“Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota,” ujar M Syukur dengan nada tegas.
Ketika pemerintah memindahkan mereka ke pelosok, muncul berbagai protes yang menghambat proses distribusi tenaga pengajar. Padahal, para pegawai negeri telah mengikrarkan sumpah jabatan untuk siap mengabdi di mana saja di seluruh wilayah Indonesia.
Kecamatan Jangkat Dan Tabir Timur Krisis Guru PNS
Bupati kemudian merinci beberapa wilayah yang saat ini sangat membutuhkan penambahan tenaga pendidik berkualitas. Kecamatan Jangkat dan Kecamatan Tabir Timur menjadi dua daerah yang paling merasakan dampak akibat kekurangan guru PNS serta kepala sekolah definitif.
Minimnya jumlah guru PNS di wilayah pinggiran tersebut berdampak langsung terhadap pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat setempat. Anak-anak di daerah terpencil kesulitan mendapatkan hak belajar yang optimal karena keterbatasan tim pengajar yang menetap.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin segera mengambil langkah cepat dengan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan menjalankan kebijakan ini secara ketat tanpa pandang bulu demi memenuhi kebutuhan hakiki setiap sekolah.
Langkah Pemkab Merangin Dalam Rotasi Jabatan Kepala Sekolah
Selain melakukan redistribusi guru, Pemkab Merangin juga tengah bersiap melaksanakan agenda penyegaran pada jajaran manajemen sekolah. Langkah penyegaran organisasi ini menyasar para kepala sekolah yang telah menduduki jabatan dalam waktu cukup lama.
Sesuai aturan baku, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa bakti selama dua periode akan terkena rotasi atau mutasi jabatan. Pemkab Merangin menerapkan kebijakan ini sebagai bagian dari pembinaan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas manajemen sekolah secara menyeluruh.
Melalui perpaduan pemerataan guru dan penyegaran kepala sekolah, M Syukur berharap mutu pendidikan di Kabupaten Merangin melesat merata. Dengan demikian, seluruh siswa di perkotaan maupun wilayah terpencil dapat menikmati hak yang sama atas layanan pendidikan yang berkualitas.(ar)









