Jambi, oegopost.id – Roda ekonomi sektor riil di Jambi mulai melambat akibat dampak pemangkasan anggaran Jambi dan penundaan penyaluran transfer ke daerah (TKD). Kebijakan ini langsung memengaruhi aktivitas usaha di lapangan, terutama sektor konstruksi dan usaha pendukungnya.
Kontraktor, pedagang material bangunan, dan pelaku UMKM mencatat penurunan omzet yang cukup tajam. Aktivitas proyek infrastruktur ikut berkurang sehingga perputaran uang di daerah ikut melemah.
Ketua BPD GAPENSI Jambi, Ritas Mariyanto, menjelaskan perlambatan proyek telah menekan banyak sektor sekaligus. Ia menilai dampak tidak hanya mengenai kontraktor besar, tetapi juga usaha kecil yang bergantung pada proyek pembangunan.
Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan anggaran dan skema tunda salur TKD. Menurutnya, kebijakan tersebut langsung memperlambat aktivitas ekonomi di daerah.
FGD Bahas Penurunan Proyek dan Efek Ekonomi Daerah
Forum Group Discussion (FGD) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Jambi di Hotel Aston, Kamis (25/6/2026), membahas kondisi sektor konstruksi yang melemah.
FGD tersebut dihadiri Kepala Bakeuda Agus Springadi, Kepala Dinas Perkim Nasroel, serta perwakilan GAPENSI dan GAPEKNAS Jambi. Mereka membahas dampak penurunan proyek terhadap ekonomi daerah.
Agus Springadi memaparkan data realisasi proyek konstruksi. Pada 2025 pemerintah merealisasikan 178 paket pekerjaan. Sementara pada 2026 pemerintah merencanakan 371 paket pekerjaan.
Namun, asosiasi jasa konstruksi tidak terlibat dalam proses pelaksanaan paket pekerjaan tersebut. Kondisi ini memicu perhatian dari pelaku usaha yang selama ini ikut berperan dalam pembangunan daerah.
Peserta FGD juga menyoroti penurunan daya beli masyarakat. Mereka melihat toko bangunan, pekerja harian, dan UMKM ikut terdampak karena proyek infrastruktur berkurang.
GAPENSI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Transfer Daerah
GAPEKNAS bersama GAPENSI Jambi meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan penundaan transfer ke daerah. Mereka menilai kebijakan ini menekan perputaran ekonomi lokal.
Asosiasi juga mendorong pemerintah menguatkan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah. Mereka menilai desentralisasi anggaran membantu menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
Ahli hukum konstruksi menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Aturan tersebut mewajibkan keterlibatan asosiasi dalam proyek berbasis anggaran negara maupun daerah.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Jambi, Nasroel, menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan pelaku usaha konstruksi. Ia menyebut sektor infrastruktur tetap menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan kepastian terkait evaluasi kebijakan pemangkasan anggaran dan tunda salur TKD. Pelaku usaha di Jambi terus menunggu langkah korektif agar aktivitas ekonomi kembali bergerak.(ar)









