Penyerang Polisi Jambi Ditangkap di Simpang Rimbo, Polisi Dalami Motif Kejadian di Angso Duo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Simpang Rimbo pada Senin malam (22/6/2026).( poto : jambione.com )

Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Simpang Rimbo pada Senin malam (22/6/2026).( poto : jambione.com )

Jambi, oegopost.id – penyerangan polisi di Jambi terjadi di kawasan Simpang Angso Duo, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, saat dua anggota Satlantas Polresta Jambi sedang bertugas mengatur lalu lintas. Insiden ini sempat memicu kepanikan warga sebelum pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Setelah melakukan pencarian, tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Simpang Rimbo pada Senin malam (22/6/2026). Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Polisi juga belum mengumumkan identitas serta motif pelaku kepada publik.

Sementara itu, jajaran Polda Jambi turut memantau perkembangan kasus ini. Aparat menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan fokus utama saat ini adalah pendalaman motif penyerangan.

Kronologi Penyerangan di Simpang Angso Duo

Peristiwa terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.45 WIB di Simpang Angso Duo, Kota Jambi. Saat itu, dua personel Satlantas Polresta Jambi tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Sultan Thaha, tepat di depan Pasar Angso Duo.

Baca Juga :  Tifauziah Tyassuma dan Roy Suryo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Seorang pria berpakaian putih tiba-tiba datang dari arah seberang jalan sambil membawa senjata tajam. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyerang dua petugas yang sedang bertugas.

Saksi mata di lokasi, Ansori, menjelaskan bahwa pelaku bergerak cepat dan menyerang secara tiba-tiba. Ia menyebut suasana langsung berubah panik ketika warga melihat aksi tersebut.

“Pelaku datang dari seberang jalan lalu langsung menyerang polisi yang sedang bertugas,” kata Ansori di lokasi kejadian.

Aksi itu membuat pedagang dan pengunjung pasar berhamburan menyelamatkan diri. Situasi sempat tidak terkendali sebelum petugas lain tiba di lokasi.

Dari keterangan saksi, pelaku membawa satu bilah samurai panjang dan dua bilah pisau. Senjata tersebut digunakan saat melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi.

Setelah menyerang, pelaku sempat bertahan di sekitar area kejadian. Tidak lama kemudian, ia meninggalkan lokasi dengan menggunakan jasa ojek untuk melarikan diri dari kejaran aparat.

Kabid Humas Polda Jambi sebelumnya membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa dua anggota Satlantas yang menjadi korban tengah menjalankan tugas pelayanan masyarakat saat kejadian berlangsung.

Baca Juga :  Dugaan Proyek Jalan Fiktif Rp2,3 Miliar di Muaro Jambi Diselidiki Kejaksaan

Dua Polisi Alami Luka Ringan

Akibat serangan itu, dua anggota kepolisian mengalami luka ringan. Brigpol ST mengalami luka lecet pada telapak tangan kanan saat berusaha menghindari serangan senjata tajam.

Sementara itu, Bripka BT mengalami luka lecet di lutut kiri setelah terjatuh saat menghindar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku di lokasi kejadian.

Kedua korban langsung mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara setelah insiden terjadi. Kondisi keduanya dilaporkan stabil dan tidak mengalami luka serius.

Setelah pelaku berhasil diamankan, penyidik kini memusatkan perhatian pada pengungkapan motif penyerangan. Polisi masih menggali keterangan dari pelaku serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan.

Polisi juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan di lakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat. Hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hingga kini, aparat belum menyampaikan secara resmi latar belakang aksi tersebut kepada publik. Polisi memastikan perkembangan kasus akan di umumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai di lakukan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat
Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum
Transformasi Digital Kementerian Hukum Jambi Tingkatkan Akses Layanan Publik Masyarakat
Polda Jambi Dipecat Lima Polisi Terlibat Kasus Brigadir EWS
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB