Bea Cukai Jambi Amankan 68 iPhone di Kuala Tungkal dari Batam

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan 68 iPhone Jambi kembali terungkap ketika petugas Bea Cukai Jambi menggelar pemeriksaan di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.( poto : JAMBIONE.COM )

Penyelundupan 68 iPhone Jambi kembali terungkap ketika petugas Bea Cukai Jambi menggelar pemeriksaan di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.( poto : JAMBIONE.COM )

Jambi, oegopost.id – Penyelundupan iPhone di Jambi kembali terungkap ketika petugas Bea Cukai Jambi menggelar pemeriksaan di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (20/6/2026). Petugas menemukan 68 unit iPhone berbagai tipe dari kapal yang baru tiba dari Batam.

Petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal. Dalam proses itu, petugas mencurigai satu paket barang yang tidak sesuai dengan dokumen deklarasi.

Petugas kemudian membuka dan memeriksa isi paket tersebut. Hasilnya, petugas menemukan puluhan unit iPhone yang tersimpan tanpa sesuai ketentuan kepabeanan.

Petugas Amankan Seluruh Barang Bukti

Petugas Bea Cukai Jambi langsung mengamankan seluruh iPhone tersebut untuk pemeriksaan lanjutan. Tim membawa barang bukti ke kantor Bea Cukai Jambi untuk pendalaman status kepabeanan.

Kepala Seksi Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KSKP) Kuala Tungkal, Iptu Widiharto, menyebut polisi hanya mengamankan proses pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga :  Sudirman Resmi Jabat Komisaris Utama Bank Jambi 2026–2030

“Kami hanya mengamankan kegiatan pemeriksaan Bea Cukai dan menyaksikan proses penyitaan barang,” ujarnya.

Ia menegaskan memegang penuh kendali pemeriksaan dan penindakan. Polisi tidak masuk dalam proses penyelidikan barang tersebut.

Petugas mencatat bahwa 68 unit iPhone tersebut terdiri dari berbagai tipe, mulai dari iPhone 11 hingga iPhone 13. Tim Bea Cukai Jambi masih memeriksa status barang untuk memastikan apakah perangkat tersebut baru atau bekas.

Petugas menilai status barang sangat penting karena aturan kepabeanan membedakan perlakuan barang baru dan barang bekas. Jika barang tergolong baru, petugas akan menghitung kewajiban pajak dan bea masuk.

Jika barang termasuk barang bekas, petugas akan menyesuaikan dengan aturan impor elektronik bekas yang berlaku di Indonesia. Proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor Bea Cukai Jambi.

Petugas Telusuri Pemilik dan Jalur Distribusi

Petugas masih menelusuri pihak yang memiliki dan mengirimkan barang tersebut. Tim juga mendalami kemungkinan penggunaan jalur laut Batam–Kuala Tungkal sebagai rute masuk barang elektronik tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Komcad TNI AL di Lampung Ngaku Dibegal, Polisi Malah Bongkar Penjualan Motor

Petugas memperketat pengawasan kapal yang datang dari Batam. Mereka juga meningkatkan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di pelabuhan.

Petugas menjadikan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal sebagai titik pengawasan utama karena arus kapal dari berbagai wilayah cukup tinggi. Aktivitas tersebut membuat petugas rutin melakukan pemeriksaan barang masuk dan keluar.

Dalam kasus ini, petugas langsung mengamankan barang bukti dan membawa seluruh iPhone ke kantor Bea Cukai Jambi untuk pemeriksaan lanjutan. Tim masih menelusuri seluruh dokumen dan data pendukung.

Bea Cukai Jambi belum menyampaikan keterangan resmi terkait pemilik barang dan status hukum kasus tersebut. Tim masih mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menambah daftar temuan barang elektronik yang masuk tanpa prosedur resmi di wilayah Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Lahan dan Dua Pekerja Jadi Tersangka Kasus PETI Tebo Usai Penambang Tewas Tertimbun Longsor
Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dari Bagasi Yamaha NMAX, Pengedar Ditangkap di Kota Jambi
Polisi Ringkus Komplotan Jambret Emas di Kota Jambi, Tiga Pelaku Diduga Beraksi di Tujuh TKP
Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi
Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda
Tawuran Gangster Muaro Jambi Tewaskan Satu Pria, Polisi Selidiki Seluruh Pelaku
Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap, Polda Sita 536 Butir Ekstasi
Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Sembilan Remaja Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pemilik Lahan dan Dua Pekerja Jadi Tersangka Kasus PETI Tebo Usai Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:00 WIB

Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dari Bagasi Yamaha NMAX, Pengedar Ditangkap di Kota Jambi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:00 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Jambret Emas di Kota Jambi, Tiga Pelaku Diduga Beraksi di Tujuh TKP

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda

Berita Terbaru