Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Bram Itam, Pesepeda Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas Wakil Bupati Tanjab Barat terlibat kecelakaan di Bram Itam yang menewaskan pesepeda BS.( ilustrasi poto : otojurnalisme )

Mobil dinas Wakil Bupati Tanjab Barat terlibat kecelakaan di Bram Itam yang menewaskan pesepeda BS.( ilustrasi poto : otojurnalisme )

Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Kecelakaan mobil dinas terjadi di wilayah Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Jalan Lintas Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini melibatkan kendaraan dinas Wakil Bupati dan seorang pesepeda yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden bermula saat rombongan gowes melintas di jalur tersebut. Korban BS, warga Kuala Tungkal, ikut dalam rombongan yang melaju dari arah Jalan Lintas Teluk Nilau.

Saat bersamaan, kendaraan dinas Wakil Bupati Tanjabbar melintas di lokasi kejadian. Suara klakson dari kendaraan tersebut membuat rombongan pesepeda terkejut di tengah perjalanan.

Menurut keterangan kepolisian, korban kehilangan keseimbangan setelah terkejut. BS kemudian bersenggolan dengan pesepeda lain dan terjatuh ke badan jalan.

Pada saat yang sama, kendaraan dinas yang melintas mengenai korban yang sudah berada di posisi jatuh. Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius.

Baca Juga :  Tarif Kapal Roro Kuala Tungkal–Batam dan Dabo Tetap Stabil Meski Dolar AS Menguat

Warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang diderita.

Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono menyampaikan pihaknya langsung menangani kasus ini. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Penyidik juga memeriksa dua orang yang berada di dalam kendaraan dinas, yakni sopir berinisial AF dan penumpang berinisial SJ. Keduanya memberikan keterangan untuk membantu penyelidikan.

Selain itu, polisi mengamankan mobil dinas Wakil Bupati Tanjabbar tanpa pelat nomor serta sepeda milik korban. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Penyidik menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.

Baca Juga :  100 Rumah di Pasar Teluk Nilau Terbakar, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau kurungan paling lama satu tahun, tergantung hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Pernyataan Wakil Bupati Tanjabbar

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso membenarkan kendaraan dinasnya terlibat dalam kecelakaan tersebut. Namun, ia tidak memberikan banyak komentar terkait kronologi kejadian.

Ia menegaskan seluruh proses sudah di tangani penyidik Lantas Polres Tanjab Barat. Ia juga menyebut sopir dan kendaraan telah diamankan sesaat setelah kejadian.

“Silakan tanya ke Polres. Yang jelas, sopir dan mobil sudah diamankan,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Penyidik menelusuri faktor kecepatan kendaraan, kondisi jalan, serta situasi rombongan pesepeda saat kejadian berlangsung.

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh dan objektif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan TKI Bungo di Malaysia, Gubernur Jambi Koordinasi KBRI untuk Penanganan Korban
Tifauziah Tyassuma dan Roy Suryo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum
Kejari Tanjabbar Dalami Dugaan Pungli PTSL Desa Teluk Pengkah, Sejumlah Pihak Dipanggil
Dugaan Proyek Jalan Fiktif Rp2,3 Miliar di Muaro Jambi Diselidiki Kejaksaan
Imigrasi Jambi Deportasi WNA China dari Tebo, Diduga Terkait Aktivitas Aplikasi Kencan
Perwira Polisi dan Istri Disebut Terlibat Yayasan Pengelola MBG di Jambi, 11 Mitra Lapor ke Polda
11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dugaan Kekerasan TKI Bungo di Malaysia, Gubernur Jambi Koordinasi KBRI untuk Penanganan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:34 WIB

Tifauziah Tyassuma dan Roy Suryo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:43 WIB

Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Bram Itam, Pesepeda Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:03 WIB

Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:00 WIB

Kejari Tanjabbar Dalami Dugaan Pungli PTSL Desa Teluk Pengkah, Sejumlah Pihak Dipanggil

Berita Terbaru