Jalan Padang Lamo Diusulkan Masuk Program Inpres Jalan Daerah 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari PUTR Provinsi Jambi dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi turun ke lapangan ( poto : jambione.com )

Tim dari PUTR Provinsi Jambi dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi turun ke lapangan ( poto : jambione.com )

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi terus mempercepat usulan perbaikan infrastruktur daerah. Salah satu prioritas yang saat ini mendapat perhatian ialah Jalan Padang Lamo  agar masuk dalam Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Tim dari PUTR Provinsi Jambi dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi membahas tahapan usulan dalam rapat daring pada Rabu, 3 Juni 2026.

Pemprov Jambi Fokus Selesaikan Tahapan Pengusulan

Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyudi, menjelaskan bahwa tim daerah telah mengikuti sosialisasi dan pembahasan teknis program tersebut.

Saat ini, tim daerah memperbarui data dan melengkapi seluruh dokumen pendukung melalui sistem yang telah ditentukan. Tim juga menyesuaikan setiap dokumen dengan kebutuhan administrasi dan standar teknis.

“Jalan Padang Lamo Insya Allah masuk. Setelah sosialisasi dan pembahasan, saat ini masuk tahap perbaikan dan penginputan data ke aplikasi,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  Jejak Perjuangan Elva Gemita, Perempuan yang Mengabdikan Hidup untuk Hutan Sumatera

Pemerintah daerah terus menjalankan setiap tahapan agar proses usulan bergerak sesuai jadwal dan memenuhi seluruh persyaratan.

Pemerintah daerah menempatkan penginputan data sebagai langkah penting dalam proses usulan. Data yang lengkap membantu pemerintah pusat melakukan penilaian teknis dan administrasi secara menyeluruh.

Karena itu, tim daerah memeriksa seluruh informasi secara berkala dan menambahkan dokumen ketika kebutuhan administrasi berubah.

Tim juga menjaga kesesuaian data agar proses evaluasi berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.

Rapat tersebut berjalan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Bina Marga Nomor BM0202/B/Db/2026/187 tertanggal 21 Mei 2026.

Melalui surat itu, Direktorat Jenderal Bina Marga mengatur tahapan pengusulan penanganan jalan dan jembatan daerah dalam skema Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026.

BPJN Jambi kemudian mengirim surat undangan Nomor UM0102/B/Bpjn5/2026/42 tertanggal 29 Mei 2026 untuk membahas daftar ruas jalan yang diajukan pemerintah daerah.

Baca Juga :  TPP ASN Pemprov Jambi Dipastikan Dibayar Rapel, Ini Penjelasan BKAD

Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah menerima arahan terkait kelengkapan administrasi dan proses pengajuan.

Pemda Lengkapi Data Melalui Aplikasi SiTIA

BPJN Jambi meminta pemerintah daerah menginput seluruh data melalui aplikasi SiTIA. Pemerintah daerah juga harus memperbarui informasi ketika muncul perubahan atau tambahan dokumen.

Selain itu, setiap daerah wajib mengunggah dokumen usulan melalui tautan resmi sebagai bagian dari proses verifikasi dan pencatatan administrasi.

Langkah itu membantu pemerintah pusat melakukan pemeriksaan dokumen secara lebih cepat dan terstruktur.

Pemerintah Provinsi Jambi, BPJN Jambi, dan Kementerian PUPR terus menjaga koordinasi selama tahapan usulan berlangsung.

Pemerintah daerah berharap Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan penanganan menyeluruh pada ruas Jalan Padang Lamo.

Perbaikan jalan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan sekitar.

Pemprov Jambi juga terus memantau perkembangan usulan agar proses berjalan sesuai ketentuan hingga tahap penentuan program.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026
Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
SKK Migas–PetroChina Latih UMKM Tanjabbar, Dorong Naik Kelas dan Mandiri
Tanam Perdana Padi Modern PM-AAS Dimulai di Tanjabbar, Dorong Pertanian Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:38 WIB

Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB

Berita Terbaru