Pemkab Merangin Sinkronkan Data Pertanahan dan Bantuan Bedah Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual.(poto: meranginkab.go.id).

Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual.(poto: meranginkab.go.id).

Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual dari Media Center Bappeda Merangin, Senin (10/8). Langkah strategis ini memperkuat sinkronisasi layanan pertanahan Merangin demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni memimpin jajaran pejabat daerah beserta unsur instansi vertikal untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Selain itu, pertemuan penting ini membahas penataan administrasi aset sekaligus percepatan program perumahan rakyat di seluruh wilayah Merangin.

Penyandangan Layanan BPHTB dan Integrasi Data Pertanahan Daerah

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat dan daerah menandatangani Surat Edaran Bersama terkait sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selanjutnya, kerja sama lintas sektor ini mengintegrasikan data perpajakan daerah langsung dengan sistem pertanahan nasional secara digital.

Baca Juga :  Rumah Sekaligus Tempat Pengumpulan Barang Bekas di Kota Jambi Luluh Lantak Diamuk Api

Hasilnya, sistem yang terhubung dengan baik menciptakan tata kelola keuangan daerah yang jauh lebih transparan dan akuntabel. Bahkan, Pemkab Merangin memproyeksikan integrasi data ini mampu memangkas birokrasi serta mempercepat proses sertifikasi tanah milik warga.

Implementasi Peraturan Menteri PKP tentang Program Bedah Rumah

Di samping itu, Kementerian PKP turut menyosialisasikan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 mengenai petunjuk teknis bantuan pemugaran rumah. Maka dari itu, aturan baru tersebut menjadi panduan baku Pemkab Merangin dalam mendata serta memverifikasi calon penerima bantuan.

Sementara itu, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa regulasi anyar ini memastikan penyaluran bantuan bedah rumah tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah kini memperoleh kepastian hukum dan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan hunian layak.

Baca Juga :  Al Haris Pimpin Upacara Gabungan Otoda dan Hardiknas

Percepatan Integrasi Sistem Administrasi oleh OPD Teknis Merangin

Guna menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Merangin langsung bergerak cepat menindaklanjuti seluruh instruksi dari rapat koordinasi. Nantinya, petugas lapangan akan mengawal sinkronisasi sistem agar proses peralihan data berjalan tanpa hambatan teknis.

Pada akhirnya, pemerintah daerah optimis langkah responsif ini mempercepat pembangunan kawasan permukiman dan menertibkan administrasi pertanahan. Oleh sebab itu, komitmen bersama ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Merangin dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka
Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas
Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi
Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci
Polres Tebo Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Sepakati Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Abdullah Sani Ajak Masyarakat Perkuat Peran Adat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB