Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual dari Media Center Bappeda Merangin, Senin (10/8). Langkah strategis ini memperkuat sinkronisasi layanan pertanahan Merangin demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni memimpin jajaran pejabat daerah beserta unsur instansi vertikal untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Selain itu, pertemuan penting ini membahas penataan administrasi aset sekaligus percepatan program perumahan rakyat di seluruh wilayah Merangin.
Penyandangan Layanan BPHTB dan Integrasi Data Pertanahan Daerah
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat dan daerah menandatangani Surat Edaran Bersama terkait sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selanjutnya, kerja sama lintas sektor ini mengintegrasikan data perpajakan daerah langsung dengan sistem pertanahan nasional secara digital.
Hasilnya, sistem yang terhubung dengan baik menciptakan tata kelola keuangan daerah yang jauh lebih transparan dan akuntabel. Bahkan, Pemkab Merangin memproyeksikan integrasi data ini mampu memangkas birokrasi serta mempercepat proses sertifikasi tanah milik warga.
Implementasi Peraturan Menteri PKP tentang Program Bedah Rumah
Di samping itu, Kementerian PKP turut menyosialisasikan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 mengenai petunjuk teknis bantuan pemugaran rumah. Maka dari itu, aturan baru tersebut menjadi panduan baku Pemkab Merangin dalam mendata serta memverifikasi calon penerima bantuan.
Sementara itu, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa regulasi anyar ini memastikan penyaluran bantuan bedah rumah tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah kini memperoleh kepastian hukum dan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan hunian layak.
Percepatan Integrasi Sistem Administrasi oleh OPD Teknis Merangin
Guna menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Merangin langsung bergerak cepat menindaklanjuti seluruh instruksi dari rapat koordinasi. Nantinya, petugas lapangan akan mengawal sinkronisasi sistem agar proses peralihan data berjalan tanpa hambatan teknis.
Pada akhirnya, pemerintah daerah optimis langkah responsif ini mempercepat pembangunan kawasan permukiman dan menertibkan administrasi pertanahan. Oleh sebab itu, komitmen bersama ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Merangin dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif.(ar)









