Polda Jambi Dalami Kebakaran Gudang Minyak, Tujuh Saksi Termasuk Direktur Jalani Pemeriksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kendaraan yang ditemukan di lokasi kebakaran gudang minyak di kawasan Sukakarya, Kota Jambi( poto : metrojambi.com )

Salah satu kendaraan yang ditemukan di lokasi kebakaran gudang minyak di kawasan Sukakarya, Kota Jambi( poto : metrojambi.com )

Jambi, oegopost.id – Polda Jambi terus mendalami kasus kebakaran gudang minyak Jambi yang terjadi di gudang milik PT ASR Petrolin Energi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Penyidik mempercepat pengumpulan keterangan dan menelusuri penyebab kebakaran untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko menyampaikan bahwa tim penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

Salah satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan yaitu Direktur PT ASR Petrolin Energi berinisial DN.

“Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN,” kata Hadi, Kamis (4/6/2026).

Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Penyidik saat ini menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang. Tim forensik melakukan pengujian untuk mengidentifikasi kandungan minyak yang berada di gudang saat kebakaran berlangsung.

Pemeriksaan itu juga bertujuan memastikan jenis minyak yang ditemukan di lokasi. Polisi ingin mengetahui apakah minyak tersebut berasal dari proses yang sesuai ketentuan atau memiliki indikasi sebagai minyak oplosan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI

“Hasil Labfor masih kami tunggu. Pemeriksaan ini untuk mengetahui jenis minyak yang ada di lokasi, termasuk memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan,” ujar Hadi.

Hasil Labfor Menentukan Arah Penyidikan

Polda Jambi menjadikan hasil laboratorium sebagai dasar pengembangan perkara. Penyidik akan mencocokkan hasil uji dengan barang bukti dan keterangan para saksi.

Tim penyidik belum mengambil keputusan terkait penetapan tersangka. Polisi memilih menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan lebih dahulu agar setiap keputusan memiliki dasar yang kuat.

“Hasil Labfor ini nantinya akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata Hadi.

Polisi Amankan Barang Bukti dari Lokasi

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari area gudang. Barang bukti itu meliputi sekitar 6 ton minyak yang diduga berjenis solar.

Baca Juga :  DPRD Jambi Tinjau Panen Jagung di Paal Lima, Dukung Petani

Selain minyak, polisi juga mengamankan lima unit kendaraan yang berada di lokasi ketika kebakaran terjadi. Tim penyidik turut membawa satu unit mesin penyedot untuk mendukung proses pemeriksaan.

Lima kendaraan yang terdampak terdiri dari dua mobil tangki BBM non subsidi, satu truk modifikasi penyimpan BBM, satu unit truk, dan satu unit mobil pikap.

Penyidik menggunakan seluruh barang bukti tersebut untuk memperkuat analisis dan menyusun rangkaian kejadian sebelum kebakaran berlangsung.

Kebakaran Terjadi pada Mei 2026

Kebakaran terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, api merusak lima kendaraan yang berada di area gudang saat kejadian berlangsung.

Hingga sekarang, Polda Jambi masih melanjutkan pendalaman kasus. Penyidik menunggu hasil Labfor untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam perkara tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Krisis Air Bersih di Tabir Teratasi Lewat Pasokan Tangki Darurat
Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Jambi, Sorot Karhutla dan MBG
Mahasiswa Geruduk DPRD Jambi, Tuntut Karhutla Bencana Nasional
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat

Berita Terbaru

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi Seorang karyawan membawa kotak barang di kantor Barclays saat pemangkasan 5.000 staf akibat integrasi AI.(poto: AI).

Bisnis

Barclays Pangkas 5.000 Karyawan demi Efisiensi AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:25 WIB

Ilustrasi Suasana sidang pembacaan putusan pembatalan denda pinjol oleh majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(poto: AI).

Bisnis

Hakim Batalkan Sanksi KPPU Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:20 WIB