Jambi, oegopost.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi memperkuat Pengawasan SPMB Jambi 2026 melalui rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 3 Juni 2026.
Rapat tersebut mempertemukan unsur pemerintah, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan. Mereka membahas kesiapan pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan terbuka dan tertib.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Jambi, panitia SPMB SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi, serta stakeholder lainnya.
Ombudsman Tingkatkan Pengawasan SPMB
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya pengawasan selama proses SPMB berlangsung.
Menurut Rokhim, Ombudsman RI selalu memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan penerimaan murid baru setiap tahun. Setiap perwakilan di daerah juga mendapat tugas untuk memantau jalannya SPMB.
Rokhim menilai pengawasan penting karena program tersebut langsung menyentuh masyarakat dan berkaitan dengan akses pendidikan.
“Ombudsman Pusat selalu meminta perwakilan untuk mengawasi SPMB di daerah masing-masing. Karena pelaksanaan program ini langsung bersinggungan dengan masyarakat banyak dan hak asasi manusia,” ujar Rokhim.
Digitalisasi Dorong Transparansi Penerimaan Murid
Dalam forum tersebut, Ombudsman Jambi juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menjalankan SPMB secara digital, terutama di Kota Jambi.
Menurut Rokhim, sistem digital membantu sekolah menjalankan proses penerimaan secara lebih terbuka. Sistem itu juga mempermudah pengawasan dan memperjelas alur layanan.
Ia menambahkan, penerapan teknologi dapat memperkuat akuntabilitas selama seluruh tahapan penerimaan berlangsung.
Ombudsman Siapkan Posko dan Sistem Respons Cepat
Selain melakukan pengawasan, Ombudsman Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengikuti proses SPMB.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan dugaan maladministrasi selama pelaksanaan penerimaan murid baru.
Untuk mempercepat tindak lanjut, Ombudsman akan memakai sistem RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman.
Rokhim menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan tim menangani laporan pada hari yang sama. Langkah ini diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang selama masa pendaftaran.
“Kita akan menggunakan sistem RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman untuk menyelesaikan laporan tersebut. Artinya laporan akan diselesaikan hari itu juga,” kata Rokhim.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan panitia sekolah menjaga komunikasi selama pelaksanaan berlangsung.
Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman dan pihak terkait akan membentuk focal point khusus. Tim ini akan fokus menangani laporan SPMB dengan lebih cepat.
SPMB Mulai 8 Juni, Jalur Afirmasi Jadi Prioritas Awal
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB dimulai pada 8 Juni 2026.
Pada tahap awal, pemerintah membuka jalur afirmasi dan mutasi terlebih dahulu.
Umar menjelaskan bahwa jalur afirmasi bertujuan membantu siswa kurang mampu dan siswa yang berisiko putus sekolah.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperluas kesempatan belajar.
Ia berharap SPMB tahun ini menjadi pintu masuk bagi generasi muda Jambi untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Umar juga mengajak seluruh pihak ikut menyukseskan pelaksanaan SPMB agar proses berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.(ar)









