Ombudsman Jambi Kawal SPMB 2026/2027, Buka Posko Pengaduan dan Percepat Penanganan Laporan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.( poto : bicarajambi.com )

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.( poto : bicarajambi.com )

Jambi, oegopost.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi memperkuat Pengawasan SPMB Jambi 2026 melalui rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 3 Juni 2026.

Rapat tersebut mempertemukan unsur pemerintah, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan. Mereka membahas kesiapan pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan terbuka dan tertib.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Jambi, panitia SPMB SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Jambi, serta stakeholder lainnya.

Ombudsman Tingkatkan Pengawasan SPMB

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya pengawasan selama proses SPMB berlangsung.

Menurut Rokhim, Ombudsman RI selalu memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan penerimaan murid baru setiap tahun. Setiap perwakilan di daerah juga mendapat tugas untuk memantau jalannya SPMB.

Rokhim menilai pengawasan penting karena program tersebut langsung menyentuh masyarakat dan berkaitan dengan akses pendidikan.

“Ombudsman Pusat selalu meminta perwakilan untuk mengawasi SPMB di daerah masing-masing. Karena pelaksanaan program ini langsung bersinggungan dengan masyarakat banyak dan hak asasi manusia,” ujar Rokhim.

Baca Juga :  Banjir Sungai Tembesi Rendam Permukiman Warga di Sarolangun, Brimob Turun Tangan Bersihkan Lumpur

Digitalisasi Dorong Transparansi Penerimaan Murid

Dalam forum tersebut, Ombudsman Jambi juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menjalankan SPMB secara digital, terutama di Kota Jambi.

Menurut Rokhim, sistem digital membantu sekolah menjalankan proses penerimaan secara lebih terbuka. Sistem itu juga mempermudah pengawasan dan memperjelas alur layanan.

Ia menambahkan, penerapan teknologi dapat memperkuat akuntabilitas selama seluruh tahapan penerimaan berlangsung.

Ombudsman Siapkan Posko dan Sistem Respons Cepat

Selain melakukan pengawasan, Ombudsman Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengikuti proses SPMB.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan dugaan maladministrasi selama pelaksanaan penerimaan murid baru.

Untuk mempercepat tindak lanjut, Ombudsman akan memakai sistem RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman.

Rokhim menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan tim menangani laporan pada hari yang sama. Langkah ini diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang selama masa pendaftaran.

“Kita akan menggunakan sistem RCO atau Reaksi Cepat Ombudsman untuk menyelesaikan laporan tersebut. Artinya laporan akan diselesaikan hari itu juga,” kata Rokhim.

Baca Juga :  HKTI Jambi Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Pertanahan demi Lindungi Petani

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan panitia sekolah menjaga komunikasi selama pelaksanaan berlangsung.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman dan pihak terkait akan membentuk focal point khusus. Tim ini akan fokus menangani laporan SPMB dengan lebih cepat.

SPMB Mulai 8 Juni, Jalur Afirmasi Jadi Prioritas Awal

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB dimulai pada 8 Juni 2026.

Pada tahap awal, pemerintah membuka jalur afirmasi dan mutasi terlebih dahulu.

Umar menjelaskan bahwa jalur afirmasi bertujuan membantu siswa kurang mampu dan siswa yang berisiko putus sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperluas kesempatan belajar.

Ia berharap SPMB tahun ini menjadi pintu masuk bagi generasi muda Jambi untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.

Umar juga mengajak seluruh pihak ikut menyukseskan pelaksanaan SPMB agar proses berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Dorong Pengawasan Program MBG Lebih Ketat
Kajati Jambi Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kapolda Jambi Dukung Turnamen Kapolda Cup 2026 untuk Cetak Atlet Muda Berprestasi
Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur
Kapolda Jambi dan Konsulat AS Bahas Tantangan Keamanan Digital
Bupati Tanjab Timur Desak Percepatan Infrastruktur, Soroti Jalan Rusak dan Pelabuhan Sabak
DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden Terkait Konflik Zona Merah
Al Haris Luncurkan BUMA GP Ansor Jambi Perkuat Ekonomi Umat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:00 WIB

DPRD Tanjab Barat Dorong Pengawasan Program MBG Lebih Ketat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kajati Jambi Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kapolda Jambi Dukung Turnamen Kapolda Cup 2026 untuk Cetak Atlet Muda Berprestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:00 WIB

Ombudsman Jambi Kawal SPMB 2026/2027, Buka Posko Pengaduan dan Percepat Penanganan Laporan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:00 WIB

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Berita Terbaru