Pilkades Sarolangun 2026 Siap Digelar di 39 Desa, Ini Jadwalnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sarolangun Hurmin saat menandatangani nota kesepakatan Pilkades serentak di wilayah tersebut, Senin (25/5/2026). ( Poto :ANTARA)

Bupati Sarolangun Hurmin saat menandatangani nota kesepakatan Pilkades serentak di wilayah tersebut, Senin (25/5/2026). ( Poto :ANTARA)

Sarolangun, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menetapkan Pilkades serentak 2026 di 39 desa dengan fokus utama pada kelancaran, keamanan, dan koordinasi lintas pihak. Agenda pemilihan kepala desa serentak ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut stabilitas di tingkat desa.

Bupati Sarolangun, Hurmin menegaskan bahwa semua pihak harus menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pilkades berlangsung di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Forkopimda dan Pemda Sepakat Kawal Pilkades

Pemerintah daerah bersama Forkopimda Sarolangun langsung menyepakati langkah pengamanan dan pengawasan Pilkades melalui penandatanganan nota kesepahaman pada 25 Mei 2026.

Forkopimda Sarolangun bersama pemerintah kabupaten berkomitmen memperkuat koordinasi dari tingkat kabupaten hingga desa agar seluruh tahapan berjalan lancar.

Hurmin menyampaikan bahwa semua unsur harus aktif berperan dalam menjaga situasi.

Baca Juga :  Danrem Nyamin Resmi Buka Karya Bakti TNI AD 2026 di Sarolangun

“Kita minta semua pihak bekerja bersama, mulai dari kabupaten, kecamatan, sampai desa supaya Pilkades berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Jadwal Pilkades Resmi 29 Oktober 2026

Pemerintah daerah menetapkan 29 Oktober 2026 sebagai hari pemungutan suara Pilkades serentak.

Dengan jadwal ini, desa-desa peserta mulai menyiapkan berbagai tahapan teknis dan administrasi sejak jauh hari.

Hurmin meminta seluruh pihak menjaga komunikasi dan koordinasi agar tidak terjadi kendala di lapangan.

“Kami ingin semua proses berjalan lancar. Kuncinya ada di kerja sama dan kesiapan semua pihak,” katanya.

DPMD Fokus pada Teknis Pelaksanaan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sarolangun memegang peran penting dalam mengatur teknis pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga :  Kemenag Bentuk AHWA untuk Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031

DPMD mengatur sosialisasi, memberikan pemahaman aturan, serta memastikan semua tahapan sesuai ketentuan.

Selain itu, DPMD juga mendorong partisipasi masyarakat agar pemilih memahami proses dan datang ke TPS dengan tertib.

Harapan Pemimpin Desa yang Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap Pilkades 2026 melahirkan kepala desa yang benar-benar dipilih masyarakat dan mampu bekerja untuk kemajuan desa.

Hurmin menekankan bahwa Pilkades bukan sekadar proses memilih, tetapi juga momen memperkuat demokrasi di tingkat desa.

“Harapan kami, desa mendapat pemimpin yang bisa membawa perubahan nyata,” ujarnya.

Dengan kerja sama semua pihak, pemerintah optimistis Pilkades serentak ini berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat desa.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNS Ramai Temukan Istilah D2NP di MyASN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah Percepat Aturan Operasional Kopdes Merah Putih Jelang Peluncuran
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Awal Zulhijah 1447 H
Kebijakan Guru Honorer: Masa Transisi Menuju Penghapusan Status Honorer
Kemenhaj Percepat Persiapan Fasilitas Haji di Armuzna Jelang Puncak Haji
Kemenag Bentuk AHWA untuk Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031
Pemerintah Pastikan PPPK Tetap Aman Meski Belanja Pegawai Dibatasi
Mendikdasmen Tegaskan Penghapusan Istilah Guru Honorer dalam UU ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pilkades Sarolangun 2026 Siap Digelar di 39 Desa, Ini Jadwalnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

PNS Ramai Temukan Istilah D2NP di MyASN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pemerintah Percepat Aturan Operasional Kopdes Merah Putih Jelang Peluncuran

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Awal Zulhijah 1447 H

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kebijakan Guru Honorer: Masa Transisi Menuju Penghapusan Status Honorer

Berita Terbaru