Yayasan Batang Hari Tunjuk Pj Rektor Unbari Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Batang Hari, oegopost.idYayasan Pendidikan Batang Hari Jambi menunjuk Pj Rektor Universitas Batanghari (Unbari) baru Universitas Batanghari untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kampus.

Langkah ini bertujuan menjaga kegiatan akademik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan di tengah sengketa pengelolaan.

SK Diserahkan untuk Menjaga Aktivitas Kampus

Yayasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada Kamis, 21 Mei 2026 dan langsung menetapkan pejabat rektor baru. Mereka mengambil langkah ini karena ingin memastikan kampus tetap berjalan normal tanpa gangguan administrasi.

Dengan keputusan tersebut, yayasan menargetkan seluruh aktivitas perkuliahan tetap lancar dan mahasiswa tidak terdampak konflik internal.

Dasar Hukum Jadi Pegangan Utama

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Batang Hari Jambi, Dr. Vernandus Hamonangan, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami menjalankan putusan pengadilan sampai tingkat kasasi. Itu dasar hukum kami dalam mengambil keputusan,” katanya.

Baca Juga :  UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional

Ia menegaskan bahwa yayasan menggunakan putusan Pengadilan Negeri Jambi sebagai dasar untuk kembali mengelola kampus secara sah.

Sengketa Pengelolaan Kampus Masih Berjalan

Yayasan menjelaskan bahwa pengadilan telah menyatakan ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset kampus.

Berdasarkan putusan itu, yayasan menegaskan kembali hak pengelolaan Universitas Batanghari harus kembali ke pihak yang sah secara hukum.

Meski begitu, yayasan masih menata proses di lapangan agar semua kegiatan kampus kembali stabil.

Kritik terhadap Penanganan Pemerintah

Kuasa hukum yayasan juga mengkritik peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ia menilai Dikti sempat mengambil alih pengelolaan kampus, namun belum menyelesaikan persoalan sampai tuntas.

“Empat tahun mereka kelola, lalu pergi begitu saja tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kementerian belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

Baca Juga :  IPC TPK Jambi Dorong Ekspor Kayu Manis Kerinci ke Pasar Global

Bantahan Soal Pelantikan Versi Lain

Yayasan juga menolak kabar adanya pelantikan rektor versi lain di luar daerah. Mereka menyebut pelantikan itu tidak memiliki dasar legal yang kuat.

Menurut mereka, hanya keputusan resmi yang memiliki legitimasi hukum dan administratif yang dapat berlaku di kampus.

Yayasan menegaskan bahwa mahasiswa tetap menjadi prioritas utama. Mereka ingin memastikan proses belajar-mengajar tidak berhenti meski terjadi sengketa pengelolaan.

Saat ini, yayasan mengklaim sudah mengendalikan operasional kampus di lapangan. Dosen tetap mengajar dan aktivitas akademik terus berjalan.

Selain itu, Pengadilan Negeri Jambi juga mengeluarkan peringatan eksekusi (aanmaning) kepada pihak terkait agar menyerahkan pengelolaan sesuai putusan hukum.

Penutup

Penunjukan Pj Rektor baru menjadi langkah penting bagi yayasan untuk menstabilkan kampus Universitas Batanghari. Dengan langkah ini, mereka berharap kegiatan akademik tetap berjalan normal dan mahasiswa tidak lagi terdampak konflik internal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa HPI UIN Jambi Raih Juara LKTI Internasional
UMMUBA Gelar Seleksi PEKSIMIDA Internal, Cari Bakat Seni Terbaik
Batang Hari Terapkan QR Barcode untuk Awasi Izin Donasi
Gudang Diduga Solar Ilegal di Bungo Jadi Sorotan Warga
Diskusi HAM di Jambi Soroti Tantangan Demokrasi
DPRD Jambi Tinjau Panen Jagung di Paal Lima, Dukung Petani
Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI Kampus di Muara Bulian
Rakorda Bangga Kencana Jambi Tekan Stunting dan Perkuat Keluarga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:00 WIB

Mahasiswa HPI UIN Jambi Raih Juara LKTI Internasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

UMMUBA Gelar Seleksi PEKSIMIDA Internal, Cari Bakat Seni Terbaik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

Yayasan Batang Hari Tunjuk Pj Rektor Unbari Baru

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

Batang Hari Terapkan QR Barcode untuk Awasi Izin Donasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

Gudang Diduga Solar Ilegal di Bungo Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru

Tiga mahasiswa HPI UIN STS Jambi peraih Juara 1 LKTI Internasional berfoto usai pengumuman pemenang. ( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Daerah

Mahasiswa HPI UIN Jambi Raih Juara LKTI Internasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:00 WIB

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Daerah

Yayasan Batang Hari Tunjuk Pj Rektor Unbari Baru

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Daerah

Batang Hari Terapkan QR Barcode untuk Awasi Izin Donasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kondisi gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar ilegal di kawasan Jalan Lingkar Muara Bungo. ( Poto : istimewa ).

Daerah

Gudang Diduga Solar Ilegal di Bungo Jadi Sorotan Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB