Yayasan Batang Hari Tunjuk Pj Rektor Unbari Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Batang Hari, oegopost.idYayasan Pendidikan Batang Hari Jambi menunjuk Pj Rektor Universitas Batanghari (Unbari) baru Universitas Batanghari untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kampus.

Langkah ini bertujuan menjaga kegiatan akademik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan di tengah sengketa pengelolaan.

SK Diserahkan untuk Menjaga Aktivitas Kampus

Yayasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada Kamis, 21 Mei 2026 dan langsung menetapkan pejabat rektor baru. Mereka mengambil langkah ini karena ingin memastikan kampus tetap berjalan normal tanpa gangguan administrasi.

Dengan keputusan tersebut, yayasan menargetkan seluruh aktivitas perkuliahan tetap lancar dan mahasiswa tidak terdampak konflik internal.

Dasar Hukum Jadi Pegangan Utama

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Batang Hari Jambi, Dr. Vernandus Hamonangan, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami menjalankan putusan pengadilan sampai tingkat kasasi. Itu dasar hukum kami dalam mengambil keputusan,” katanya.

Baca Juga :  Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Sumatera, Ini Wilayah Terdampak

Ia menegaskan bahwa yayasan menggunakan putusan Pengadilan Negeri Jambi sebagai dasar untuk kembali mengelola kampus secara sah.

Sengketa Pengelolaan Kampus Masih Berjalan

Yayasan menjelaskan bahwa pengadilan telah menyatakan ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset kampus.

Berdasarkan putusan itu, yayasan menegaskan kembali hak pengelolaan Universitas Batanghari harus kembali ke pihak yang sah secara hukum.

Meski begitu, yayasan masih menata proses di lapangan agar semua kegiatan kampus kembali stabil.

Kritik terhadap Penanganan Pemerintah

Kuasa hukum yayasan juga mengkritik peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ia menilai Dikti sempat mengambil alih pengelolaan kampus, namun belum menyelesaikan persoalan sampai tuntas.

“Empat tahun mereka kelola, lalu pergi begitu saja tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kementerian belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Longsor di Tanjakan Siau Hambat Akses Muara Siau-Jangkat

Bantahan Soal Pelantikan Versi Lain

Yayasan juga menolak kabar adanya pelantikan rektor versi lain di luar daerah. Mereka menyebut pelantikan itu tidak memiliki dasar legal yang kuat.

Menurut mereka, hanya keputusan resmi yang memiliki legitimasi hukum dan administratif yang dapat berlaku di kampus.

Yayasan menegaskan bahwa mahasiswa tetap menjadi prioritas utama. Mereka ingin memastikan proses belajar-mengajar tidak berhenti meski terjadi sengketa pengelolaan.

Saat ini, yayasan mengklaim sudah mengendalikan operasional kampus di lapangan. Dosen tetap mengajar dan aktivitas akademik terus berjalan.

Selain itu, Pengadilan Negeri Jambi juga mengeluarkan peringatan eksekusi (aanmaning) kepada pihak terkait agar menyerahkan pengelolaan sesuai putusan hukum.

Penutup

Penunjukan Pj Rektor baru menjadi langkah penting bagi yayasan untuk menstabilkan kampus Universitas Batanghari. Dengan langkah ini, mereka berharap kegiatan akademik tetap berjalan normal dan mahasiswa tidak lagi terdampak konflik internal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru