Kotak Amal di Tanjung Jabung Barat Kini Wajib Punya QR Code

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat meluncurkan langsung sistem ini di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/05).( poto : JAMBIlink ).

Bupati Anwar Sadat meluncurkan langsung sistem ini di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/05).( poto : JAMBIlink ).

Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menerapkan barcode kotak amal digital pada seluruh kotak amal di wilayahnya untuk memperkuat transparansi dan pengawasan donasi masyarakat, termasuk frasa kunci 4 kata.

Bupati Anwar Sadat meluncurkan langsung sistem ini di halaman Kantor Bupati pada Rabu (20/05), bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Kotak Amal Kini Lebih Terdata

Pemerintah daerah melihat banyak kotak amal di ruang publik selama ini belum tercatat dengan rapi. Kondisi itu membuat pengawasan dana sosial berjalan kurang optimal.

Anwar Sadat menegaskan pemerintah ingin menata ulang sistem pengelolaan donasi agar lebih jelas dan bisa dipantau.

“Dengan QR Code ini, masyarakat langsung tahu lembaga pengelola dan tujuan penggunaan dana,” kata Anwar Sadat.

Cegah Kotak Amal Tidak Resmi

Pemkab mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024 untuk mengatur pengumpulan dana sosial. Aturan ini menekankan pencegahan kotak amal ilegal yang tidak terdaftar.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Banyak kotak amal muncul di warung, toko, dan tempat umum tanpa informasi jelas. Pemerintah kini meminta setiap kotak amal menampilkan QR Code resmi.

Masyarakat bisa langsung memindai kode tersebut sebelum memberikan donasi.

Cara Kerja QR Code Kotak Amal

Sistem barcode kotak amal digital bekerja dengan cara sederhana. Masyarakat memindai QR Code menggunakan ponsel, lalu sistem menampilkan data lembaga pengelola.

Informasi yang muncul meliputi legalitas yayasan, tujuan donasi, hingga laporan penyaluran dana.

Selain itu, sistem ini juga terhubung dengan layanan pembayaran digital, sehingga masyarakat bisa langsung berdonasi tanpa uang tunai.

Transparansi Jadi Fokus Utama

Pemerintah menekankan transparansi sebagai tujuan utama program ini. Sistem ini membantu masyarakat melihat alur dana secara lebih terbuka.

Anwar Sadat menyebut pengawasan ketat penting agar dana sosial tidak disalahgunakan.

“Pemerintah memastikan setiap donasi sampai ke tujuan yang tepat dan dikelola secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Pinang Betara Terima Sertifikat IG, Tanjab Barat Perkuat Identitas Komoditas Unggulan

Dorong Donasi Digital Lebih Mudah

Pemkab juga mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dana sosial. Sistem ini memudahkan masyarakat berdonasi hanya dengan ponsel.

Data transaksi tercatat secara real-time, sehingga proses pelaporan menjadi lebih jelas dan akurat.

Wakil Bupati Katamso bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat turut hadir dalam peluncuran sistem tersebut.

Imbauan untuk Warga

Pemerintah mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa QR Code sebelum memberikan bantuan.

Langkah sederhana ini membantu memastikan donasi masuk ke lembaga resmi dan tidak disalahgunakan.

Dengan sistem ini, masyarakat bisa berdonasi dengan lebih aman dan percaya diri.

Penutup

Penerapan barcode kotak amal digital di Tanjung Jabung Barat membawa perubahan besar dalam pengelolaan dana sosial.

Pemerintah menargetkan sistem ini membuat donasi lebih transparan, aman, dan mudah dipantau oleh semua pihak.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru