Jambi, oegopost.id – Kasus dugaan korban travel umrah PT Nur Risqon Hasana (NRH) di Kota Jambi mencuat setelah ratusan calon jemaah melaporkan kegagalan keberangkatan mereka.
Sekitar 256 orang menyatakan telah membayar biaya perjalanan umrah, namun mereka tidak menerima kepastian keberangkatan hingga waktu yang dijanjikan.
Sejak awal, pihak travel menawarkan berbagai paket umrah dengan harga promo, termasuk program umrah full Ramadhan.
Banyak masyarakat kemudian mendaftar karena tertarik dengan penawaran tersebut, apalagi pihak travel terus memberikan diskon tambahan menjelang jadwal keberangkatan.
Korban mengalami kerugian setelah membayar paket umrah
Salah satu korban, Nini Zafrien, menjelaskan bahwa ia mendaftar untuk tiga anggota keluarganya. Ia memilih paket yang awalnya seharga sekitar Rp65 juta per orang, lalu pihak travel menurunkan harga menjadi Rp55 juta.
Ia kemudian menyetorkan dana sesuai kesepakatan, tetapi ia tidak mendapatkan kepastian keberangkatan hingga jadwal 13 Februari 2026.
Korban lain, Muhammad Sazli Rais, juga ikut dalam program umrah setelah ia menabung selama bertahun-tahun. Ia mengeluarkan biaya sekitar Rp116 juta untuk dirinya dan keluarganya, tetapi ia tidak berangkat sesuai jadwal yang di janjikan.
Secara keseluruhan, para korban memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar dari seluruh calon jemaah yang mendaftar.
Polisi mulai menyelidiki laporan dugaan penipuan
Pihak Polda Jambi menerima laporan dari para korban dan langsung menurunkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Tim penyidik mengumpulkan keterangan para saksi, memeriksa bukti pembayaran, dan menelusuri aliran dana yang masuk ke pihak travel.
Kepolisian menegaskan bahwa mereka masih memproses kasus ini dan berupaya mengungkap seluruh rangkaian dugaan penipuan.
Sementara itu, para korban terus menuntut kejelasan dan meminta aparat segera menyelesaikan kasus ini.(ar)









