Jambi, oegopost.id – Kemenkes tegur dokter pendamping internship di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
Kemenkes mengambil langkah ini setelah kasus kematian dr Myta Aprilia Azmy memicu investigasi mendalam.
Kemenkes juga menelusuri dugaan manipulasi jadwal yang menurut dugaan sementara melibatkan dokter pendamping.
Saat ini, tim masih memproses kasus tersebut melalui audit medis dan evaluasi Aturan Penyelenggaraan Program (APP).
Kemenkes Tetapkan Sanksi Teguran Berat
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran berat kepada dokter pendamping internship di RSUD Kuala Tungkal.
Ia juga menjelaskan bahwa Kemenkes menjalankan audit medis untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan program.
“Dokter pendamping akan menjalani audit terkait APP,” ujar Yuli dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Dugaan Pelanggaran Pengaturan Jadwal
Kemenkes menyoroti dugaan pelanggaran dalam pengaturan jadwal peserta internship di RSUD Kuala Tungkal.
Tim investigasi masih mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah terjadi manipulasi atau pelanggaran prosedur.
Penarikan Peserta Internship dari Lokasi
Kemenkes menarik seluruh peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) dari wilayah Kuala Tungkal.
Seluruh peserta yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit langsung mendapat perintah untuk pindah ke lokasi lain untuk sementara waktu.
“Seluruh peserta internship kami alihkan dari wahana tersebut,” kata Yuli.
Kemenkes memperketat pengawasan seluruh wahana internship di Indonesia. Tim juga akan mengevaluasi kembali lokasi untuk periode berikutnya.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan peserta dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar tanpa pelanggaran.(ar)









