Jambi, oegopost.id – Polda Jambi larang live streaming saat bertugas kepada seluruh personelnya demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
Polda Jambi menegaskan aturan ini agar anggota fokus menjalankan tugas tanpa gangguan aktivitas media sosial.
Fokus Tugas Jadi Prioritas Utama
Pertama, Polda Jambi meminta setiap anggota memprioritaskan tugas di lapangan. Selain itu, pimpinan menilai aktivitas live streaming dapat mengganggu konsentrasi kerja.
Karena itu, anggota harus menghindari penggunaan media sosial yang tidak relevan saat bertugas.
Selanjutnya, arahan ini mengikuti kebijakan Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas, Johnny Eddizon Isir, yang menekankan penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Aturan Jelas, Pengawasan Diperketat
Kemudian, Polda Jambi menjalankan kebijakan ini berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024.
Di samping itu, institusi juga mewajibkan anggota mematuhi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin.
Dengan demikian, setiap personel memiliki pedoman yang jelas dalam bertindak, baik di lapangan maupun di ruang digital.
Media Sosial Tetap Boleh, Tapi Terarah
Namun demikian, Polda Jambi tetap mengizinkan penggunaan media sosial untuk kepentingan institusi. Misalnya, anggota dapat memanfaatkannya untuk kegiatan kehumasan.
Akan tetapi, setiap konten harus melalui koordinasi. Selain itu, anggota harus memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif.
Pimpinan Tegaskan Profesionalitas
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pentingnya disiplin.
Ia menekankan bahwa anggota harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, penggunaan media sosial harus tetap berada dalam aturan yang berlaku.
Propam Siap Tindak Pelanggaran
Di sisi lain, Kabid Propam Kombes Pol. Darno memastikan pengawasan berjalan ketat. Bahkan, pihaknya akan langsung menindak setiap pelanggaran.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh personel untuk menjaga etika dan citra institusi dalam setiap tugas.
Jaga Kepercayaan Publik
Akhirnya, Polda Jambi menilai disiplin bermedia sosial sebagai langkah penting di era digital.
Dengan begitu, institusi dapat menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.(ar)









