Nilai Rapor Sekolah Kedinasan Jadi Penentu! Cek Syarat Masuk IPDN, STIN, dan STIS 2026 Sekarang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek syarat nilai rapor sekolah kedinasan 2026 untuk IPDN, STIN, dan STIS. Simak ketentuan lengkap agar lolos seleksi administrasi sejak awal.( Poto : KOMPAS.com/ instagram,com/polstatstis ).

Cek syarat nilai rapor sekolah kedinasan 2026 untuk IPDN, STIN, dan STIS. Simak ketentuan lengkap agar lolos seleksi administrasi sejak awal.( Poto : KOMPAS.com/ instagram,com/polstatstis ).

Jakarta, oegopost.id – Para peminat sekolah kedinasan mulai mempersiapkan diri sejak semester genap 2026 masih berlangsung. Mereka berupaya meningkatkan nilai rapor sekolah sebagai syarat seleksi masuk.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2026. Namun, berdasarkan pola tahun sebelumnya, BKN biasanya membuka pendaftaran sekitar bulan Juni hingga Juli.

Seleksi Awal Dimulai dari Administrasi dan Nilai Akademik

BKN menetapkan bahwa setiap calon peserta harus melewati seleksi administrasi sebagai tahap pertama. Salah satu aspek penting dalam seleksi ini adalah nilai rapor dan ijazah.

Setiap sekolah kedinasan menerapkan standar nilai yang berbeda sesuai kebutuhan dan karakter pendidikan masing-masing instansi.

IPDN Tetapkan Standar Nilai untuk Calon Pamong Praja

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membentuk calon aparatur pemerintahan yang kompeten dan berkarakter kuat di bidang kepamongprajaan.

Baca Juga :  IAIMA Jambi Kerja Sama Internasional Perluas Jaringan Lewat MoU dengan UPTM Malaysia

Ketentuan IPDN:

  • Calon peserta harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00
  • Peserta dari wilayah Papua dan daerah otonomi baru harus mencapai minimal 65,00
  • IPDN hanya menerima lulusan SMA/MA atau paket C maksimal tiga tahun terakhir

Selain nilai akademik, IPDN juga menetapkan syarat usia 16–21 tahun serta tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

STIN Terapkan Seleksi Ketat di Bidang Intelijen Negara

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) dan menyiapkan lulusan yang siap bekerja di bidang keamanan nasional.

Ketentuan STIN:

  • Peserta harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Alternatif lain, nilai rapor semester 1–5 minimal 75
  • Pendaftar berasal dari lulusan SMA/SMK/MA (bukan Paket C)
Baca Juga :  Revitalisasi Satuan Pendidikan Dorong Ekonomi Daerah, Mendikdasmen Targetkan 71.744 Sekolah pada 2026

STIN juga mewajibkan peserta memenuhi syarat fisik, kesehatan, serta komitmen tidak menikah selama masa pendidikan.

STIS Fokus pada Kemampuan Akademik Matematika dan Statistik

Politeknik Statistika STIS berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) dan mencetak tenaga ahli di bidang statistika dan komputasi data.

Ketentuan STIS:

  • Nilai minimal 80 untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris
  • Nilai diambil dari ijazah atau rapor semester akhir
  • Terbuka untuk semua jurusan SMA/SMK/MA/MAK

STIS menekankan kemampuan numerik sebagai dasar utama seleksi calon mahasiswa.

Kesimpulan

IPDN, STIN, dan STIS sama-sama menetapkan standar nilai rapor yang tinggi sebagai bagian dari proses seleksi awal. Oleh karena itu, calon peserta perlu mempersiapkan nilai akademik

sejak dini agar memiliki peluang lebih besar untuk lolos pada seleksi sekolah kedinasan 2026.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor Lepas Kontingen UIN STS Jambi ke SeIBa International Festival 2026, Tekankan Integritas dan Prestasi
UNJA Law Fair 7.0 Dihadiri 35 Kampus, Perkuat Gagasan Hukum Lingkungan Nasional
Pj Rektor Unbari Yunan Surono Resmi Tempati Ruang Rektor di Tengah Dualisme Kepemimpinan
Bupati Dillah Tinjau Sekolah Rakyat Geragai, Pastikan Pembangunan Sesuai Target
Kajati Jambi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa MI Nurul Hikmah di Harganas 2026
Revitalisasi Satuan Pendidikan Dorong Ekonomi Daerah, Mendikdasmen Targetkan 71.744 Sekolah pada 2026
SPMB Dimulai, Orang Tua Hadapi Proses Pendaftaran Sekolah yang Dinilai Semakin Rumit
Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026–2030, Dorong Penguatan Mutu Akademik dan Tata Kelola
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:00 WIB

Rektor Lepas Kontingen UIN STS Jambi ke SeIBa International Festival 2026, Tekankan Integritas dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

UNJA Law Fair 7.0 Dihadiri 35 Kampus, Perkuat Gagasan Hukum Lingkungan Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Pj Rektor Unbari Yunan Surono Resmi Tempati Ruang Rektor di Tengah Dualisme Kepemimpinan

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:15 WIB

Bupati Dillah Tinjau Sekolah Rakyat Geragai, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:00 WIB

Kajati Jambi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa MI Nurul Hikmah di Harganas 2026

Berita Terbaru