Merangin, oegopost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas mengamankan tujuh orang yang sedang beroperasi menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin ini setelah tim melakukan penyelidikan. Warga sebelumnya melaporkan aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.
Polisi Bergerak Cepat Setelah Laporan Warga
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik lokasi aktivitas tambang ilegal.
Setelah itu, aparat segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati para pelaku sedang mengoperasikan excavator yang berada dekat permukiman warga.
Enam Pelaku Berasal dari Sumatera Utara
Polisi mengidentifikasi para pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26). Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku berasal dari Sumatera Utara, sedangkan satu lainnya merupakan warga lokal.
Selain itu, enam pelaku tersebut berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara itu, pelaku lokal bertugas membantu proses penambangan dengan menguras air dari lubang galian.
Polisi Amankan Barang Bukti Excavator
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita kunci excavator yang mereka gunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Selanjutnya, polisi membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, penyidik mulai mendalami peran masing-masing pelaku dalam kegiatan tersebut.
Polisi Buru Pemodal Tambang Ilegal
Sementara itu, Polda Jambi telah mengidentifikasi pemilik alat berat sekaligus pihak pendana kegiatan tambang ilegal tersebut. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun pemodal utama belum tertangkap.
Polda Jambi Tegaskan Penindakan Berlanjut
Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin. Lebih lanjut, ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga. Dengan demikian, kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Imbauan kepada Masyarakat
Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Di samping itu, polisi meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa, sehingga penindakan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.(ar)









