Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Tambang Emas Ilegal di Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Polda Jambi menangkap tujuh pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin saat beroperasi menggunakan alat berat.( Poto : ANTARA/ HUMAS POLDA JAMBI )

Merangin, oegopost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas mengamankan tujuh orang yang sedang beroperasi menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Merangin ini setelah tim melakukan penyelidikan. Warga sebelumnya melaporkan aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.

Polisi Bergerak Cepat Setelah Laporan Warga

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik lokasi aktivitas tambang ilegal.

Setelah itu, aparat segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati para pelaku sedang mengoperasikan excavator yang berada dekat permukiman warga.

Enam Pelaku Berasal dari Sumatera Utara

Polisi mengidentifikasi para pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26). Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku berasal dari Sumatera Utara, sedangkan satu lainnya merupakan warga lokal.

Baca Juga :  Bupati Merangin Lepas Kontingen Basket ke Minangkabau Cup 2026 di Padang

Selain itu, enam pelaku tersebut berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara itu, pelaku lokal bertugas membantu proses penambangan dengan menguras air dari lubang galian.

Polisi Amankan Barang Bukti Excavator

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita kunci excavator yang mereka gunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Selanjutnya, polisi membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian, penyidik mulai mendalami peran masing-masing pelaku dalam kegiatan tersebut.

Polisi Buru Pemodal Tambang Ilegal

Sementara itu, Polda Jambi telah mengidentifikasi pemilik alat berat sekaligus pihak pendana kegiatan tambang ilegal tersebut. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Pemkab Merangin Percepat Persiapan Sekolah Rakyat, Fokus Buka Akses dan Matangkan Lahan

Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun pemodal utama belum tertangkap.

Polda Jambi Tegaskan Penindakan Berlanjut

Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin. Lebih lanjut, ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga. Dengan demikian, kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Di samping itu, polisi meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa, sehingga penindakan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi
Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Berita Terbaru