Formasi Guru CASN 2026 Diajukan 400 Ribu oleh Kemendikdasmen, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen mengusulkan 400 ribu formasi guru CASN 2026 ke KemenPAN-RB.( Poto : Humas Kemendikdamen ).

Kemendikdasmen mengusulkan 400 ribu formasi guru CASN 2026 ke KemenPAN-RB.( Poto : Humas Kemendikdamen ).

Jakarta, oegopost.id – Kemendikdasmen mengajukan sekitar 400 ribu formasi guru ASN untuk seleksi CASN 2026 kepada Kementerian PAN-RB. Direktur Jenderal GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kementeriannya berharap pemerintah dapat mengisi seluruh formasi tersebut dengan guru berstatus PNS.

Ia menegaskan bahwa KemenPAN-RB tetap menentukan jumlah akhir formasi yang disetujui. Karena itu, Kemendikdasmen masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Pemerintah Dorong Status PNS untuk Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mendorong agar pemerintah mengangkat guru ASN dengan status PNS. Ia menilai status yang jelas akan meningkatkan kepastian karier dan kesejahteraan guru.

Nunuk juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen mendukung penuh kebijakan tersebut agar guru tidak lagi bekerja dengan status kontrak yang tidak stabil.

Program PPPK Belum Menyelesaikan Kekurangan Guru

Kemendikdasmen telah membuka rekrutmen sekitar satu juta guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik. Namun, pemerintah daerah tidak sepenuhnya memperpanjang kontrak sejumlah guru PPPK karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  SPMB 2026 Pastikan Semua Anak Masuk Sekolah, Bukan Seleksi

Kemendikdasmen terus meminta pemerintah daerah agar mempertahankan guru PPPK yang sudah direkrut karena sekolah masih membutuhkan tenaga pengajar.

Masih Tersisa Ratusan Ribu Guru Honorer

Nunuk mencatat masih ada sekitar 237.196 guru honorer yang belum menjadi ASN hingga akhir 2025. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut menjadi pekerjaan besar pemerintah dalam penyelesaian status tenaga pendidik. Ia juga menjelaskan bahwa target satu juta guru PPPK belum tercapai karena tidak semua pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan sesuai rekomendasi pusat.

Kemendikdasmen hanya memberikan rekomendasi kebutuhan guru ASN kepada pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah daerah mengajukan formasi, mengangkat guru, dan mengatur redistribusi tenaga pendidik. Nunuk menjelaskan bahwa beberapa daerah menahan usulan formasi karena mereka harus membagi anggaran untuk kebutuhan lain, termasuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  KPK Temukan Risiko Korupsi di Program MBG, TII Ungkap Dugaan Modus Klasik

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Guru Nasional

Pemerintah melalui RPJM dan RPJP di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto memperbaiki sistem tata kelola guru. Kemendikdasmen akan mengelola pengusulan dan distribusi guru ASN, sementara pemerintah daerah tetap menjalankan fungsi pembinaan.

Kebijakan ini memungkinkan pemerintah mendistribusikan guru ke daerah yang kekurangan tenaga pendidik, bahkan lintas provinsi, serta mengatur kembali penempatan guru PPPK.

Rekrutmen CPNS Jadi Fokus Pengisian Guru Baru

Kemendikdasmen mencatat sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru ASN pensiun setiap tahun. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah merencanakan rekrutmen guru baru melalui jalur CPNS. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan guru di sekolah-sekolah dan memperkuat sistem pendidikan nasional secara berkelanjutan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad
Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah
MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini
Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini
Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk
Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9
HUT ke-81 TNI Digelar, Kawasan Mabes Cilangkap Berpotensi Padat Pagi Ini
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:18 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:56 WIB

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB