Jambi, oegopost.id – Manajemen Bank Jambi menyebut tim audit forensik hampir menyelesaikan penyelidikan dugaan peretasan pada Februari 2026. Proses pemeriksaan telah mencapai sekitar 95 persen. Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura, Hery Gunawan, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan akhir audit. Setelah itu, bank akan menyampaikan hasil resmi ke publik.
“Kasus 22 Februari 2026 masih dalam proses audit forensik,” ujar Hery di kantornya, Selasa (28/4/2026). Ia menambahkan Bank Jambi akan menyerahkan hasil audit ke Bank Indonesia dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Layanan Mulai Pulih Bertahap
Bank Jambi mulai mengaktifkan layanan perbankan secara bertahap. Sistem belum kembali normal sepenuhnya. Bank mengoperasikan ATM on us di seluruh kantor cabang di Jambi. Layanan ini berjalan pukul 08.00–20.00 WIB.
Bank juga mengaktifkan satu ATM publik di Kantor DPRD Provinsi Jambi. ATM tersebut beroperasi pukul 08.00–16.00 WIB. Selain itu, Bank Jambi mengaktifkan kembali layanan web teller. Nasabah dapat membayar pajak, PBB, dan setoran haji. “Web teller sudah aktif kembali. Nasabah bisa transaksi tertentu,” kata Hery.
Pembatasan Transaksi Masih Berlaku
Bank Jambi membatasi penarikan tunai ATM hingga Rp5 juta per transaksi. Bank juga membatasi pemindahbukuan hanya antar rekening Bank Jambi. Sistem masih dalam pengamanan forensik.
Hery menjelaskan pembatasan ini untuk menjaga keamanan sistem. Nasabah yang menarik lebih dari Rp5 juta harus datang ke teller di kantor cabang atau kantor pusat.
Mobile Banking dan QRIS Belum Aktif
Bank Jambi belum mengaktifkan mobile banking dan QRIS. Tim teknis masih memperbaiki sistem. Bank akan membuka kembali layanan digital setelah tahap pemulihan selesai.***









