Jakarta, oegopost.id – Harga minyak goreng di Indonesia masih bertahan tinggi hingga Senin (27/4/2026). Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera bertindak agar masyarakat tidak semakin terbebani.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kenaikan harga minyak goreng menyebabkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas ini terus meluas. Pada minggu keempat April 2026, sebanyak 224 kabupaten/kota mencatat kenaikan IPH. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan minggu ketiga April yang mencatat 207 wilayah.
Ia menegaskan bahwa tren kenaikan ini perlu perhatian serius karena harga minyak goreng belum menunjukkan tanda penurunan. Dalam rapat koordinasi inflasi Kementerian Dalam Negeri, Ateng menjelaskan bahwa jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH terus bertambah dari minggu ke minggu.
Harga Tertinggi Capai Rp60.000 per Liter
Beberapa daerah mencatat harga yang jauh lebih tinggi dibanding wilayah lain. Kabupaten Intan Jaya mencatat harga tertinggi sebesar Rp60.000 per liter. Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai Rp50.000 per liter, dan Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp42.000 per liter.
Kondisi ini menunjukkan ketimpangan harga antarwilayah yang cukup signifikan.
Harga Nasional Masih Bergerak Naik
Data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa harga minyak goreng secara nasional masih cenderung meningkat.
- Minyak goreng kemasan premium mencapai Rp21.923 per liter, naik 0,16% dari sebelumnya
- Minyak goreng curah mencapai Rp19.556 per liter, naik 0,07%
- Minyakita berada di Rp15.881 per liter, turun tipis 0,05%
Jika dibandingkan dengan sepekan sebelumnya:
- Minyak premium naik 0,77%
- Minyak curah naik 0,46%
- Minyakita justru turun 0,62%
Pergerakan Harga di Jakarta Beragam
Di Jakarta, harga minyak goreng menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Harga minyak goreng kemasan premium mencapai Rp22.729 per kilogram atau naik 2,5% dari hari sebelumnya. Kenaikan terjadi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, masing-masing naik sekitar Rp1.000 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng curah turun menjadi Rp21.573 per kilogram. Namun, Jakarta Barat justru mencatat kenaikan kecil pada komoditas ini. Untuk Minyakita, harga turun menjadi Rp17.104 per liter. Meski begitu, Jakarta Selatan mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi hingga mencapai Rp28.233 per kilogram.
Pemerintah Perlu Segera Bertindak
Kenaikan harga minyak goreng di ratusan daerah menunjukkan tekanan yang semakin luas terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga dan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.***









