Kawal Haji Diluncurkan, Aplikasi Pengaduan Digital untuk Tingkatkan Layanan Jemaah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Haji dan Umrah RI meluncurkan aplikasi Kawal Haji sebagai sistem pengaduan digital terintegrasi.( Poto : Kementerian Haji )

Kementerian Haji dan Umrah RI meluncurkan aplikasi Kawal Haji sebagai sistem pengaduan digital terintegrasi.( Poto : Kementerian Haji )

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah meningkatkan mutu layanan ibadah haji dengan memanfaatkan transformasi digital. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Kawal Haji sebagai sistem pengaduan terpadu yang memungkinkan jemaah dan petugas melaporkan masalah langsung dari lokasi kejadian.

Pengguna dapat mengakses aplikasi berbasis web ini melalui laman kawal.haji.go.id. Sistem ini mempercepat proses pelaporan sekaligus membantu pemerintah menindaklanjuti setiap aduan secara lebih transparan dan terukur.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Farosa, menyampaikan bahwa pemerintah menghadirkan aplikasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan haji berbasis teknologi digital. Ia menegaskan bahwa sistem ini memungkinkan pelaporan kejadian secara langsung dan cepat dari lapangan.

Baca Juga :  PPIH Jambi Perkuat Persiapan Keberangkatan 3.276 Calon Haji 2026

Jemaah maupun petugas dapat mengirim laporan dengan memilih kategori masalah, menuliskan kronologi kejadian, menentukan lokasi melalui peta digital, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan fitur pencarian laporan. Pengguna dapat menelusuri aduan yang sudah masuk berdasarkan kategori tertentu. Sementara itu, petugas dapat menyaring laporan lebih detail berdasarkan status penanganan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

Aplikasi ini juga menampilkan riwayat pengaduan sehingga pengguna bisa memantau perkembangan laporan secara langsung. Fitur ini membantu masyarakat mengetahui tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak terkait.

Farosa menjelaskan bahwa pemerintah memastikan setiap laporan tidak berhenti pada pencatatan, tetapi benar-benar diproses dan ditangani. Ia juga menekankan pentingnya fitur tanggapan agar transparansi penanganan dapat terlihat oleh pengguna.

Baca Juga :  Bulog Dorong Beras CBP Jadi Tunjangan ASN, TNI dan Polri di Tengah Stok 5,37 Juta Ton

Untuk memudahkan akses, pengembang menyediakan opsi pemasangan aplikasi langsung melalui browser dengan fitur “Add to Home Screen”. Pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi dari toko digital sehingga akses menjadi lebih cepat dan praktis, terutama saat jemaah berada di Tanah Suci.

Pemerintah berharap kehadiran aplikasi Kawal Haji dapat meningkatkan partisipasi jemaah dan petugas dalam pengawasan layanan haji. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, pemerintah menargetkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru