Kawal Haji Diluncurkan, Aplikasi Pengaduan Digital untuk Tingkatkan Layanan Jemaah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Haji dan Umrah RI meluncurkan aplikasi Kawal Haji sebagai sistem pengaduan digital terintegrasi.( Poto : Kementerian Haji )

Kementerian Haji dan Umrah RI meluncurkan aplikasi Kawal Haji sebagai sistem pengaduan digital terintegrasi.( Poto : Kementerian Haji )

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah meningkatkan mutu layanan ibadah haji dengan memanfaatkan transformasi digital. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Kawal Haji sebagai sistem pengaduan terpadu yang memungkinkan jemaah dan petugas melaporkan masalah langsung dari lokasi kejadian.

Pengguna dapat mengakses aplikasi berbasis web ini melalui laman kawal.haji.go.id. Sistem ini mempercepat proses pelaporan sekaligus membantu pemerintah menindaklanjuti setiap aduan secara lebih transparan dan terukur.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Farosa, menyampaikan bahwa pemerintah menghadirkan aplikasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan haji berbasis teknologi digital. Ia menegaskan bahwa sistem ini memungkinkan pelaporan kejadian secara langsung dan cepat dari lapangan.

Baca Juga :  Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Jemaah maupun petugas dapat mengirim laporan dengan memilih kategori masalah, menuliskan kronologi kejadian, menentukan lokasi melalui peta digital, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.

Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan fitur pencarian laporan. Pengguna dapat menelusuri aduan yang sudah masuk berdasarkan kategori tertentu. Sementara itu, petugas dapat menyaring laporan lebih detail berdasarkan status penanganan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

Aplikasi ini juga menampilkan riwayat pengaduan sehingga pengguna bisa memantau perkembangan laporan secara langsung. Fitur ini membantu masyarakat mengetahui tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak terkait.

Farosa menjelaskan bahwa pemerintah memastikan setiap laporan tidak berhenti pada pencatatan, tetapi benar-benar diproses dan ditangani. Ia juga menekankan pentingnya fitur tanggapan agar transparansi penanganan dapat terlihat oleh pengguna.

Baca Juga :  Jamaah Haji Jambi Pulang Bertahap Mulai 16 Juni 2026, Kloter BTH 13 Jadi Rombongan Pertama

Untuk memudahkan akses, pengembang menyediakan opsi pemasangan aplikasi langsung melalui browser dengan fitur “Add to Home Screen”. Pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi dari toko digital sehingga akses menjadi lebih cepat dan praktis, terutama saat jemaah berada di Tanah Suci.

Pemerintah berharap kehadiran aplikasi Kawal Haji dapat meningkatkan partisipasi jemaah dan petugas dalam pengawasan layanan haji. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, pemerintah menargetkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru