Jakarta, oegopost.id – Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 yang dimulai sejak 21 April di berbagai perguruan tinggi negeri memunculkan sejumlah kasus kecurangan. Panitia di beberapa kampus mengungkap berbagai modus curang, mulai dari penggunaan joki hingga penyelundupan perangkat komunikasi.
Unesa Ungkap Praktik Joki UTBK
Panitia UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menangkap seorang peserta yang memakai jasa joki. Pelaku mengerjakan ujian dengan identitas orang lain dan mengganti foto pada data pendaftaran.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa timnya membandingkan data peserta dengan data tahun sebelumnya. Perbandingan itu memunculkan kejanggalan karena foto tidak sesuai dengan data lama.
Tim kemudian memverifikasi temuan tersebut dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum karena dugaan pemalsuan KTP dan ijazah.
UPNVJT Temukan Indikasi Kecurangan
Panitia UTBK di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) mendeteksi kecurangan setelah seorang peserta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat ujian berlangsung. Petugas langsung memeriksa identitas dan dokumen peserta tersebut.
Staf Humas UPNVJT, Nizwan Amin, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian data. Pihak kampus kemudian melaporkan kasus itu ke pusat dan terus menindaklanjuti prosesnya.
Peserta tersebut mendaftar program studi kedokteran di Universitas Brawijaya dan Universitas Jember. Panitia juga menelusuri data yang terhubung dengan lokasi ujian lain, termasuk Universitas Airlangga, meskipun peserta tidak hadir di lokasi tersebut.
Undip Temukan Alat Komunikasi Tersembunyi
Panitia UTBK Universitas Diponegoro (Undip) menemukan peserta yang menyembunyikan alat bantu dengar yang terhubung dengan perangkat komunikasi di dalam telinga.
Petugas mendeteksi alat tersebut saat melakukan pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum ujian dimulai. Pemeriksaan lanjutan mengungkap perangkat komunikasi tersembunyi di kedua telinga peserta.
Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, menjelaskan bahwa pihak kampus langsung menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian sesuai prosedur. Karena peserta belum mengikuti ujian, petugas kemudian mengembalikannya kepada orang tua setelah memberikan pembinaan.***









