Bangko, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (20/04). Pemerintah daerah memusatkan kegiatan tersebut di Ruang Merangin Command Center (MPC) Bappeda.
Kepala Bappeda Kabupaten Merangin, Zainal Abidin, memimpin langsung jalannya rapat dan memastikan seluruh agenda berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. Dalam rapat tersebut, peserta memaparkan data terbaru terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin pada Minggu ke-3 (M3) April 2026.
Data resmi menunjukkan Kabupaten Merangin mencatat deflasi sebesar -1,88 persen. Pemerintah daerah menilai kondisi ini menandakan penurunan harga pangan yang cukup signifikan di pasar lokal.
Cabai Merah dan Daging Ayam Ras Pengaruhi Penurunan Harga
Tim pengendali inflasi mencatat tiga komoditas utama yang memengaruhi penurunan IPH di Merangin. Pemerintah mencatat cabai merah memberi andil sebesar -2,0242 persen, daging ayam ras sebesar -0,3699 persen, dan cabai rawit sebesar -0,1260 persen.
Pergerakan harga ketiga komoditas tersebut menekan laju IPH sehingga secara umum harga kebutuhan pokok mengalami penurunan. Pemerintah daerah juga mencatat Nilai Fluktuasi (Coefficient of Variation/CV) berada pada angka 0,032. Angka tersebut menunjukkan bahwa harga-harga di Kabupaten Merangin relatif stabil sepanjang minggu berjalan. Tim TPID menilai kondisi ini mencerminkan distribusi barang yang cukup terkendali di pasar.
Pemkab Merangin Tetap Waspadai Fluktuasi Harga Pangan
Kepala Bappeda Merangin, Zainal Abidin, menegaskan bahwa penurunan IPH sebesar 1,88 persen menjadi sinyal positif bagi daya beli masyarakat. Namun, ia meminta seluruh pihak tetap mewaspadai potensi gejolak harga.
“Penurunan IPH ini menunjukkan kondisi yang baik bagi masyarakat. Namun kami tetap mengawasi distribusi barang, terutama komoditas seperti cabai merah, agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga tiba-tiba,” ujar Zainal Abidin.
TPID Merangin Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Rakor ini menjadi bagian dari komitmen rutin Pemerintah Kabupaten Merangin dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah daerah menyesuaikan langkah pengendalian inflasi dengan kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Merangin turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.***









