Kejati Jambi Periksa Saksi Jalan Ujung Jabung, Dugaan Korupsi Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung. ( Poto : JAMBIUPDTAE.CO )

Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung. ( Poto : JAMBIUPDTAE.CO )

Jambi, oegopost.idKejati Jambi periksa saksi jalan Ujung Jabung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan. Pada Senin (20/4/2026), tim penyidik memeriksa lima saksi guna memperkuat pembuktian perkara.

Tim penyidik memanggil lima saksi dari berbagai instansi. Salah satu saksi merupakan mantan Kepala Bidang di Bappeda Provinsi Jambi.Selain itu, penyidik juga memintai keterangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta sejumlah pejabat aktif di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik menggali peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan lahan sejak tahap awal hingga pelaksanaan.

Proses Perencanaan Proyek Jadi Sorotan

Penyidik menelusuri tahapan perencanaan proyek, terutama proses penetapan lokasi (penlok). Mantan pejabat Bappeda tersebut ikut dalam tim persiapan pengadaan tanah saat proyek dimulai. Tim penyidik mengevaluasi kesesuaian prosedur penlok dengan aturan yang berlaku. Penyidik juga membandingkan dokumen perencanaan dengan kondisi di lapangan.Langkah ini membantu penyidik menemukan potensi penyimpangan sejak awal proyek.

Baca Juga :  Kejati Jambi Dalami Dugaan Penjualan Lahan Betung Kumpeh

Penyidik menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp11,6 miliar. Temuan ini berasal dari analisis dokumen dan keterangan saksi. Penyidik juga mengidentifikasi sejumlah data lahan yang tidak valid. Beberapa data bahkan mengarah pada dugaan penggunaan data fiktif dalam proses pengadaan.Temuan tersebut memperkuat dugaan praktik korupsi dalam proyek ini.

Proyek Jalan Belum Terwujud

Pemerintah merencanakan proyek jalan ini untuk mendukung konektivitas menuju pelabuhan. Namun hingga kini, proyek tersebut belum menunjukkan hasil fisik.Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengadaan lahan sejak beberapa tahun lalu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran.Kasus ini terus berkembang seiring Kejati Jambi periksa saksi jalan Ujung Jabung dan mengumpulkan bukti tambahan.

Baca Juga :  restorative justice Jambi: Kasus Pencurian Disetop oleh Kejati

Ketiadaan progres fisik memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.Penyidik terus mengembangkan kasus dengan memeriksa puluhan saksi lainnya. Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah memberikan keterangan terus bertambah.Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka dari pihak Badan Pertanahan Nasional. Proses hukum terhadap keduanya masih berjalan.Penyidik membuka peluang penambahan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.Penyidik menelusuri seluruh alur pengadaan lahan, mulai dari perencanaan hingga pencairan anggaran. Mereka menargetkan pengungkapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Khusus Batu Bara Jambi Percepat Produksi, Pendapatan Daerah Meningkat
Penyakit Menular Jambi Jadi Sorotan, Target Zero Growth 2030 Dipercepat
Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi Tersedot untuk Listrik
Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian Sungai Penuh, Wako Hadiri Rakor
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Travel Keluhkan Antrean Solar
Ketahanan Pangan Jambi Sumatra: Transformasi Sektor Pertanian Daerah
Patroli SPBU Polda Jambi Antisipasi Dampak Kenaikan BBM
restorative justice Jambi: Kasus Pencurian Disetop oleh Kejati
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:00 WIB

Jalan Khusus Batu Bara Jambi Percepat Produksi, Pendapatan Daerah Meningkat

Selasa, 21 April 2026 - 05:00 WIB

Penyakit Menular Jambi Jadi Sorotan, Target Zero Growth 2030 Dipercepat

Selasa, 21 April 2026 - 04:00 WIB

Kejati Jambi Periksa Saksi Jalan Ujung Jabung, Dugaan Korupsi Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 00:30 WIB

Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi Tersedot untuk Listrik

Senin, 20 April 2026 - 22:30 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Travel Keluhkan Antrean Solar

Berita Terbaru

Muhammadiyah menegaskan orang tua harus melaksanakan akikah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. ( Poto : dok.Kampung Domba )

Islami

Akikah Bayi Dihari Ketujuh Menurut Muhammadiyah

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:00 WIB

Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi 2026 mencapai Rp26,7 miliar, sekitar Rp21,25 miliar digunakan untuk pembayaran listrik sehingga soroti publik. (  Ilustrasi Poto : AI )

Daerah

Anggaran Dinas Perkim Kota Jambi Tersedot untuk Listrik

Selasa, 21 Apr 2026 - 00:30 WIB