Kejati Jambi Periksa Saksi Jalan Ujung Jabung, Dugaan Korupsi Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung. ( Poto : JAMBIUPDTAE.CO )

Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung. ( Poto : JAMBIUPDTAE.CO )

Jambi, oegopost.idKejati Jambi periksa saksi jalan Ujung Jabung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan. Pada Senin (20/4/2026), tim penyidik memeriksa lima saksi guna memperkuat pembuktian perkara.

Tim penyidik memanggil lima saksi dari berbagai instansi. Salah satu saksi merupakan mantan Kepala Bidang di Bappeda Provinsi Jambi.Selain itu, penyidik juga memintai keterangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta sejumlah pejabat aktif di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik menggali peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan lahan sejak tahap awal hingga pelaksanaan.

Proses Perencanaan Proyek Jadi Sorotan

Penyidik menelusuri tahapan perencanaan proyek, terutama proses penetapan lokasi (penlok). Mantan pejabat Bappeda tersebut ikut dalam tim persiapan pengadaan tanah saat proyek dimulai. Tim penyidik mengevaluasi kesesuaian prosedur penlok dengan aturan yang berlaku. Penyidik juga membandingkan dokumen perencanaan dengan kondisi di lapangan.Langkah ini membantu penyidik menemukan potensi penyimpangan sejak awal proyek.

Baca Juga :  Serapan Pupuk Subsidi Melonjak 38 Persen, Akses Petani Kini Lebih Mudah

Penyidik menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp11,6 miliar. Temuan ini berasal dari analisis dokumen dan keterangan saksi. Penyidik juga mengidentifikasi sejumlah data lahan yang tidak valid. Beberapa data bahkan mengarah pada dugaan penggunaan data fiktif dalam proses pengadaan.Temuan tersebut memperkuat dugaan praktik korupsi dalam proyek ini.

Proyek Jalan Belum Terwujud

Pemerintah merencanakan proyek jalan ini untuk mendukung konektivitas menuju pelabuhan. Namun hingga kini, proyek tersebut belum menunjukkan hasil fisik.Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengadaan lahan sejak beberapa tahun lalu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran.Kasus ini terus berkembang seiring Kejati Jambi periksa saksi jalan Ujung Jabung dan mengumpulkan bukti tambahan.

Baca Juga :  Tebo Siapkan SNT, Proyek Sekolah Terpadu Mulai Bergerak

Ketiadaan progres fisik memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.Penyidik terus mengembangkan kasus dengan memeriksa puluhan saksi lainnya. Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah memberikan keterangan terus bertambah.Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka dari pihak Badan Pertanahan Nasional. Proses hukum terhadap keduanya masih berjalan.Penyidik membuka peluang penambahan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.Penyidik menelusuri seluruh alur pengadaan lahan, mulai dari perencanaan hingga pencairan anggaran. Mereka menargetkan pengungkapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun
BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan
Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026
Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:08 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif

Berita Terbaru