Kejati Jambi Dalami Dugaan Penjualan Lahan Betung Kumpeh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi menindaklanjuti laporan dugaan penjualan lahan di kawasan hutan produksi Betung–Kumpeh, Muaro Jambi.( Poto : ANTARA News Jambi )

Kejati Jambi menindaklanjuti laporan dugaan penjualan lahan di kawasan hutan produksi Betung–Kumpeh, Muaro Jambi.( Poto : ANTARA News Jambi )

Jambi, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menerima laporan terkait dugaan penjualan lahan hutan produksi Betung Kumpeh di Muaro Jambi. Setelah menerima laporan itu, Kejati langsung mengumpulkan data dan informasi untuk menelusuri kasus tersebut.

Kejati Jambi menerima laporan terkait dugaan penjualan lahan Betung Kumpeh di kawasan hutan produksi Muaro Jambi.

Kejati Jambi Dalami Kasus Lahan Betung Kumpeh

Tim Kejati Jambi mendalami kasus dugaan penjualan lahan Betung Kumpeh dengan mengumpulkan data dan keterangan. Penyidik menelusuri apakah lahan masuk kawasan hutan produksi aktif atau berada di bawah HGU dan HGB.

Baca Juga :  Tiga Pekerja Tewas di Palka Tongkang, Polisi Usut Dugaan Gas Beracun

Tim kejaksaan mengumpulkan dokumen pertanahan dan data administrasi. Mereka juga meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran aturan dalam pengelolaan lahan.

Pemanggilan Pihak Terkait

Kejati Jambi menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga mengetahui transaksi lahan di Betung–Kumpeh. Penyidik akan meminta klarifikasi untuk memperjelas status dan alur kepemilikan lahan.

Kejati menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Tim terus memeriksa setiap informasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :  Panas Jambi Capai 36 Derajat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Konflik Lahan di Muaro Jambi Kembali Mencuat

Kasus ini kembali menyoroti konflik agraria di Muaro Jambi. Wilayah Betung–Kumpeh sering muncul dalam laporan sengketa lahan, dugaan mafia tanah, dan tumpang tindih kebun.

Kejati Jambi menangani dugaan penjualan lahan Betung Kumpeh secara transparan.. Proses pendalaman masih berlangsung. Kejati juga meminta semua pihak menghormati proses hukum.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Mahasiswa Baru UNJA: Duka Mendalam Civitas Akademika Universitas Jambi
UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kecelakaan Mahasiswa Baru UNJA: Duka Mendalam Civitas Akademika Universitas Jambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Berita Terbaru