Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 6,5 Juta Rokok Ilegal di Banyuwangi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai menggagalkan pengiriman rokok ilegal Banyuwangi sebanyak 6,5 juta batang. Negara terancam rugi miliaran rupiah akibat tanpa cukai. ( Poto : dok. ig @idx_channel )

Bea Cukai menggagalkan pengiriman rokok ilegal Banyuwangi sebanyak 6,5 juta batang. Negara terancam rugi miliaran rupiah akibat tanpa cukai. ( Poto : dok. ig @idx_channel )

Banyuwangi, oegopost.id – Petugas Bea Cukai menggagalkan pengiriman rokok ilegal Banyuwangi yang mencapai jutaan batang dalam sebuah operasi di wilayah tersebut. Tim menemukan 6.585.560 batang rokok tanpa pita cukai di dalam sebuah truk yang melintas di jalur distribusi utama. Aparat langsung menghentikan laju kendaraan tersebut dan mengamankan seluruh muatan. Tindakan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Informasi Warga Ungkap Pergerakan Truk

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman rokok ilegal dari Madura menuju Bali. Tim Bea Cukai segera merespons laporan itu dengan melakukan patroli di sejumlah titik. Petugas memantau jalur strategis, termasuk kawasan pelabuhan dan SPBU.

Saat patroli berlangsung, tim melihat sebuah truk yang berhenti di SPBU dan menunjukkan ciri mencurigakan. Petugas mendekati kendaraan tersebut, lalu memeriksa bagian dalam truk. Tim menemukan tumpukan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar. Temuan ini langsung memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  PTPN IV Perkuat Sinergi Tekan Narkoba dan Pencurian Sawit di Kampar

Petugas Amankan Empat Orang

Petugas mengamankan empat orang yang berada di sekitar kendaraan saat pemeriksaan berlangsung. Tim langsung menginterogasi mereka di lokasi untuk menggali informasi awal. Setelah itu, petugas membawa keempat orang tersebut ke kantor Bea Cukai guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Petugas menduga para pelaku memanfaatkan jalur antar pulau untuk mengelabui pengawasan. Mereka memilih rute Madura menuju Bali melalui Banyuwangi karena jalur tersebut memiliki arus kendaraan yang padat.Petugas menghitung nilai barang ilegal tersebut dan memperkirakan totalnya mencapai sekitar Rp10 miliar. Negara kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp5,06 miliar akibat peredaran rokok tanpa cukai. Kerugian ini menunjukkan dampak besar dari praktik ilegal terhadap pendapatan negara.

Baca Juga :  Napi Kabur 2017 Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Petugas menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Cukai. Aparat dapat menjatuhkan hukuman penjara selama 1 hingga 5 tahun. Selain itu, pelaku juga wajib membayar denda sebesar 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya mereka bayarkan.

Bea Cukai terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai jalur distribusi. Petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah ini membantu aparat menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal Tabir Barat Kembali Disorot Warga
Pria Bawa Sajam di Kerinci Diduga Peras Warga, Polisi Bertindak Cepat
Polres Tebo Tetapkan Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pimpinan Ponpes Tebo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Asusila 7 Santri
Patroli Tim Serigala Kota Gagalkan Dugaan Tawuran, 12 Pemuda Diamankan di Telanaipura
Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi, 23 Unit Digagalkan ke Jambi
Polres Bungo Tangkap Pelaku Curanmor, Tiga Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan
Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster dari Lampung ke Riau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal Tabir Barat Kembali Disorot Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Pria Bawa Sajam di Kerinci Diduga Peras Warga, Polisi Bertindak Cepat

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Polres Tebo Tetapkan Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tebo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Asusila 7 Santri

Senin, 8 Juni 2026 - 09:00 WIB

Patroli Tim Serigala Kota Gagalkan Dugaan Tawuran, 12 Pemuda Diamankan di Telanaipura

Berita Terbaru